Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan pemerintah hadir memberikan pelayanan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri dengan menyediakan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp100 juta.
"Negara menyiapkan pinjaman uang dari bank yang bisa diakses para calon PMI," kata Benny di Indramayu, Jawa Barat, Minggu, saat menghadiri acara Hari Pekerja Migran Internasional.
Menurutnya, penyediaan KUR dengan bunga 6 persen per tahun itu, merupakan kehadiran negara dalam rangka meringankan para calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri.
Benny mengatakan selama ini banyak calon PMI yang ketika berangkat harus menjual harta bendanya, untuk ongkos, dan itu tak jarang membuat keluarga di rumah lebih berat.
Selain itu lanjut Benny, tidak jarang calon PMI yang harus meminjam kepada rentenir, maupun para perekrut, sehingga memberatkan para pekerja migran dalam membayarnya, karena harus mengembalikan dengan bunga lebih tinggi.
"Ketika berangkat jangan sampai menjual harta keluarga untuk ongkos menjadi PMI, dan tidak perlu lagi meminjam ke rentenir, negara menyiapkan pinjaman uang melalui KUR PMI dengan total plafon Rp100 juta bunga 6 persen per tahun," tuturnya.
Ia menambahkan pembayaran KUR tersebut bisa dilakukan selama masa kerja di luar negeri, sehingga pekerja migran bisa lebih ringan.
Benny mengatakan selain memberikan pelayanan berupa KUR untuk PMI, BP2MI juga sedang melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian PUPR dalam rangka menyiapkan rumah bagi pekerja migran.
Agar ketika pulang ke kampung halaman para pekerja migran sudah memiliki tempat tinggal yang layak, dan ini menjadi komitmen negara dalam melindungi para pejuang devisa.
"Kami sedang berupaya menyediakan hunian bagi para PMI, dan semoga bisa secepatnya terealisasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Negara menyiapkan pinjaman uang dari bank yang bisa diakses para calon PMI," kata Benny di Indramayu, Jawa Barat, Minggu, saat menghadiri acara Hari Pekerja Migran Internasional.
Menurutnya, penyediaan KUR dengan bunga 6 persen per tahun itu, merupakan kehadiran negara dalam rangka meringankan para calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri.
Benny mengatakan selama ini banyak calon PMI yang ketika berangkat harus menjual harta bendanya, untuk ongkos, dan itu tak jarang membuat keluarga di rumah lebih berat.
Selain itu lanjut Benny, tidak jarang calon PMI yang harus meminjam kepada rentenir, maupun para perekrut, sehingga memberatkan para pekerja migran dalam membayarnya, karena harus mengembalikan dengan bunga lebih tinggi.
"Ketika berangkat jangan sampai menjual harta keluarga untuk ongkos menjadi PMI, dan tidak perlu lagi meminjam ke rentenir, negara menyiapkan pinjaman uang melalui KUR PMI dengan total plafon Rp100 juta bunga 6 persen per tahun," tuturnya.
Ia menambahkan pembayaran KUR tersebut bisa dilakukan selama masa kerja di luar negeri, sehingga pekerja migran bisa lebih ringan.
Benny mengatakan selain memberikan pelayanan berupa KUR untuk PMI, BP2MI juga sedang melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian PUPR dalam rangka menyiapkan rumah bagi pekerja migran.
Agar ketika pulang ke kampung halaman para pekerja migran sudah memiliki tempat tinggal yang layak, dan ini menjadi komitmen negara dalam melindungi para pejuang devisa.
"Kami sedang berupaya menyediakan hunian bagi para PMI, dan semoga bisa secepatnya terealisasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022