Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang berisi harapan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota memberi bantuan keuangan kepada Pemkab Cianjur untuk menangani korban bencana gempa.
 
"Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Mendagri dalam surat tersebut di Jakarta, Selasa.
 
Bantuan yang diberikan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah (pemda).
 
Surat Edaran bernomor 900.1.1/8479/SJ tersebut perihal bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana alam. Surat yang diteken pada tanggal 28 November 2022 tersebut ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.
 
Dalam surat tersebut, Mendagri menjelaskan berbagai regulasi yang menjadi landasan pemda dalam memberikan bantuan kepada Pemkab Cianjur.
 
Misalnya, peraturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada Pasal 28 ayat (4) dinyatakan bahwa pemda dalam keadaan darurat dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran (LRA).
 
Regulasi lainnya berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 166 menyebutkan bahwa pemda mengusulkan pengeluaran untuk mendanai keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya dalam rancangan perubahan APBD.
 
Terdapat pula Pasal 67 yang menegaskan bahwa belanja bantuan keuangan diberikan kepada daerah lain dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan tujuan lainnya.
 
"Tujuan tertentu lainnya adalah dalam rangka memberikan manfaat bagi pemberi dan/atau penerima bantuan keuangan. Hal ini termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur penerima bantuan keuangan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana alam," kata Mendagri.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak seluruh pemerintah daerah di Indonesia memberikan hibah kepada Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang sedang mengalami gempa bumi hingga menimbulkan banyak kerusakan dan korban.
 
"Bantuannya bukan dalam bentuk makanan pakaian, bukan, yang dibutuhkan adalah bantuan dalam bentuk uang tunai, bisa dilakukan melalui mekanisme hibah," kata dia di Pendopo Bupati Cianjur di Cianjur, Selasa.
Ia menjelaskan saat ini dana Belanja Tak Terduga (BTT) Pemkab Cianjur tersisa Rp5 miliar, sedangkan anggaran BTT Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersisa Rp20 miliar.

Baca juga: Penanganan gempa Cianjur dilakukan secara paralel, sebut Menko PMK

Menurut dia, angka tersebut tidak akan cukup untuk menanggulangi dampak bencana secara optimal.
 
Dia mencatat ada anggaran BTT sebesar Rp12 triliun dari 548 pemerintah daerah di Indonesia. Hingga akhir tahun 2022, ia mencatat anggaran BTT itu baru terpakai kurang dari Rp3 triliun.
"Artinya masih ada sekitar Rp9 triliun, memang sebagian digunakan untuk penanganan inflasi, tapi sebagian memang dicadangkan untuk bencana, nah oleh karena itu saya mengimbau kepada rekan-rekan bupati wali kota, se-Jawa Barat yang utama," kata Tito.

Baca juga: Putri Kecantikan Swiss lelang batik untuk korban gempa Cianjur
 
Untuk itu, ia mengaku bakal menyampaikan mekanisme serta imbauan hibah itu kepada asosiasi gubernur, asosiasi bupati, dan asosiasi wali kota di Indonesia.

Menurut dia, upaya gotong royong perlu dilakukan dalam penanggulangan bencana.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri terbitkan SE harap kepala daerah bantu korban gempa Cianjur

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022