Sebanyak 91 bank sampah di wilayah Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, dikelola secara mandiri oleh warga, kata pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
"Pengelolaannya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan di Karawang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Karawang mencapai sekitar 1.200 ton per hari, tetapi sampah yang bisa diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jalupang hanya sekitar 400 ton per hari.
Menurut dia, sebagian besar sampah tidak bisa diangkut ke TPA antara lain karena keterbatasan armada pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara ke TPA.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, kata dia, hanya punya 56 kendaraan pengangkut dan 20 kendaraan sewaan untuk mendukung operasi pengangkutan sampah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Pengelolaannya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan di Karawang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Karawang mencapai sekitar 1.200 ton per hari, tetapi sampah yang bisa diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jalupang hanya sekitar 400 ton per hari.
Menurut dia, sebagian besar sampah tidak bisa diangkut ke TPA antara lain karena keterbatasan armada pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara ke TPA.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, kata dia, hanya punya 56 kendaraan pengangkut dan 20 kendaraan sewaan untuk mendukung operasi pengangkutan sampah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022