Antarajawabarat.com,23/1 - Dewan Perwakilan Raykat Daerah Kabupaten Tasikmalaya mendesak setiap rekanan segera menyelesaikan rehab dan pembangunan ruang kelas baru, selama satu bulan kedepan.

"Kami DPRD mendorong agar semua pihak segera menyelesaikan
pekerjaan ruang kelas sekolah yang belum rampung itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Sulanjani, kepada wartawan, Selasa.

Ungkapan yang disampaikan Andi itu setelah melakukan pembahasan dengan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (ampedi) yang melaporkan banyaknya pembangunan sekolah di Tasikmalaya terbengkalai karena ditinggalkan rekanan.

Dalam pertemuan bersama Dinas Pendidikan dan instansi terkait Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, memutuskan dua tahapan penyelesaian pengerjaan untuk tahap pertama selama 15 hari dan tahap kedua 1 bulan mulai terhitung, 22 Januari 2013.

"Kami DPRD prihatin degan munculnya kasus pembangunan sekolah dibiarkan tidak selesai," katanya.

Menurut dia, pembangunan dan rehab sekolah yang tidak diselesaikan telah membuat siswa dan sekolah dirugikan karena tidak bisa menikmati ruang kelas baru yang nyaman dan aman untuk belajar.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan lebih selektif memberikan proyek kepada rekanan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Ini menjadi bahan perbaikan kedepannya agar nanti lebih selektif dalam mengawasi pembangunan sekolah," kata Andi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, cece Suryaman, mengakui adanya proyek pembangunan ruang kelas sekolah tidak diselesaikan.

Menurut dia, bukan hanya rekanan yang disalahkan tetapi Dinas Pendidikan dapat disalahkan karena kurang melakukan pengawasan proyek pembangunan sekolah.

"Kami minta agar pembangunan dan rehab ruang kelas segera diselesaikan. Kami juga kedepan tidak akan memberikan proyek terhadap rekanan yang bermasalah," kata Cece.***3***


Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013