Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendata kasus demam berdarah dengue (DBD) sejak Januari hingga Oktober 2022, terdapat 1.600 lebih warga yang terjangkit, dan itu meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
"Untuk kasus DBD di Kabupaten Cirebon hingga bulan Oktober ada 1.600 lebih," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon Sartono di Cirebon, Senin.
Baca juga: Pemkab Cirebon siapkan 1.069 formasi PPPK untuk tenaga honorer
Menurutnya kasus tersebut meningkat dua kali lipat bila dibandingkan pada tahun 2021, di mana dalam setahun kasus DBD ditemukan sebanyak 866, sedangkan pada tahun 2022 ini, hingga bulan Oktober telah mencapai 1.600 kasus.
Meskipun angka kasus banyak lanjut Sartono, angka kematian bila dibandingkan tahun sebelumnya lebih rendah secara presentasi di mana pada tahun 2021 angka kematian mencapai 0,8 persen, sedangkan di tahun ini hingga Oktober 0,6 persen.
"Jumlah kematian akibat DBD memang ada 10 orang di tahun ini atau 0,6 persen, tapi secara presentasi masih di lebih rendah bila dibandingkan tahun lalu yang mencapai 0,8 persen," ujarnya.
Sartono mengatakan, sebaran kasus DBD di Kabupaten Cirebon sudah terdeteksi di beberapa daerah, terutama yang berdekatan dengan kota, dan juga kawasan industri, seperti di Kecamatan Plumbon, Kedawung, Plered, dan lainnya.
"Sebaran kasus masih di dominasi kawasan yang berdekatan dengan kota, serta kawasan industri," tuturnya.
Ia menambahkan DBD dapat dicegah dengan gerakan 3M plus yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang, serta pemberantasan sarang nyamuk (PSN), metode itu yang paling tepat untuk mengendalikan dan mencegah nyamuk berkembang biak.
Baca juga: Keterwakilan perempuan panwaslu kecamatan di Kabupaten Cirebon kurang 30 persen
Menurutnya pengasapan atau foging saat ini sudah kurang baik, karena ketika menggunakan bahan kimia, maka nyamuk dapat beradaptasi dan kebal terhadap pengasapan.
"Yang terpenting itu menerapkan gerakan 3M plus PSN, agar nyamuk tidak berkembang biak. Kami memang sudah mengurangi pengasapan, karena kurang efektif," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Untuk kasus DBD di Kabupaten Cirebon hingga bulan Oktober ada 1.600 lebih," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon Sartono di Cirebon, Senin.
Baca juga: Pemkab Cirebon siapkan 1.069 formasi PPPK untuk tenaga honorer
Menurutnya kasus tersebut meningkat dua kali lipat bila dibandingkan pada tahun 2021, di mana dalam setahun kasus DBD ditemukan sebanyak 866, sedangkan pada tahun 2022 ini, hingga bulan Oktober telah mencapai 1.600 kasus.
Meskipun angka kasus banyak lanjut Sartono, angka kematian bila dibandingkan tahun sebelumnya lebih rendah secara presentasi di mana pada tahun 2021 angka kematian mencapai 0,8 persen, sedangkan di tahun ini hingga Oktober 0,6 persen.
"Jumlah kematian akibat DBD memang ada 10 orang di tahun ini atau 0,6 persen, tapi secara presentasi masih di lebih rendah bila dibandingkan tahun lalu yang mencapai 0,8 persen," ujarnya.
Sartono mengatakan, sebaran kasus DBD di Kabupaten Cirebon sudah terdeteksi di beberapa daerah, terutama yang berdekatan dengan kota, dan juga kawasan industri, seperti di Kecamatan Plumbon, Kedawung, Plered, dan lainnya.
"Sebaran kasus masih di dominasi kawasan yang berdekatan dengan kota, serta kawasan industri," tuturnya.
Ia menambahkan DBD dapat dicegah dengan gerakan 3M plus yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang, serta pemberantasan sarang nyamuk (PSN), metode itu yang paling tepat untuk mengendalikan dan mencegah nyamuk berkembang biak.
Baca juga: Keterwakilan perempuan panwaslu kecamatan di Kabupaten Cirebon kurang 30 persen
Menurutnya pengasapan atau foging saat ini sudah kurang baik, karena ketika menggunakan bahan kimia, maka nyamuk dapat beradaptasi dan kebal terhadap pengasapan.
"Yang terpenting itu menerapkan gerakan 3M plus PSN, agar nyamuk tidak berkembang biak. Kami memang sudah mengurangi pengasapan, karena kurang efektif," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022