Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya bersama Ikatan Apoteker Indonesia mengecek sejumlah apotek untuk memastikan penjualan obat terutama obat sirop agar dijual sesuai aturan Kementerian Kesehatan untuk mencegah kasus gangguan ginjal akut di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Penting dilakukan pemantauan dan pengawasan peredaran obat sirop yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut," kata Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya Uus Supangat saat pengecekan obat di sejumlah apotek di Tasikmalaya, Selasa.

Ia menuturkan pengecekan dilakukan ke pedagang besar farmasi, apotek dan toko obat untuk memastikan kegiatan usahanya sudah sesuai prosedur pengamanan dengan aturan yang ditentukan pemerintah.

Baca juga: Kemenkes pastikan 156 obat sirop boleh diresepkan oleh nakes

Pengecekan bersama aparat kepolisian dan Ikatan Apoteker Indonesia Tasikmalaya itu, kata dia, untuk memastikan peredaran obat, terutama sirup, sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan di tengah munculnya kasus gangguan ginjal akut.

Menurut dia, kasus gangguan ginjal yang menyerang anak-anak itu telah membuat kekhawatiran masyarakat, sehingga perlu upaya pencegahan agar kasusnya tidak bertambah.

"Secara nasional itu ada 245 kasus gangguan ginjal akut, di mana yang meninggal mencapai 141 orang," katanya.

Menurut Uus, upaya pemantauan dan pengawasan penjualan obat penting dilakukan agar masyarakat tenang dan tidak ada lagi anak yang menderita sakit ginjal.
Hasil pengecekan di lapangan, kata dia, seluruh obat sirup sudah dipisahkan dan tidak diedarkan lagi di Kota Tasikmalaya.

"Apotek sudah sangat kooperatif dalam menjalankan tugasnya," kata Uus.

Baca juga: Polda Jabar ingatkan apotek agar tidak menjual obat sirop yang dilarang

Ia mengimbau masyarakat tidak panik dengan kemunculan kasus gangguan ginjal akut. Jika ada mengalami gejala sakit dianjurkan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan agar mendapatkan penanganan medis.

Pemerintah melalui BPOM, kata dia, terus melakukan penelitian terhadap kandungan pada obat sirop yang selama ini diduga sebagai penyebab gangguan ginjal.

"Mudah-mudahan dengan adanya kejelasan, masyarakat bisa tak lagi khawatir, selain itu, nakes dan faskes sudah bisa jelas meresepkan obat sesuai peruntukannya," kata Uus.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes Tasikmalaya cek apotek pastikan jual obat sesuai aturan

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022