Personel Polsek Cicurug bersama warga dan karyawan minimarket dapat menangkap satu dari empat anggota komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) asal Lampung yang tengah beraksi di salah satu minimarket di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Kembangkuning, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami mendapatkan informasi dari karyawan minimarket yang berada di RT 02/03, Desa Tenjoayu Kecamatan Cicurug yang melaporkan adanya empat orang yang melakukan percobaan membobol mesin ATM yang berada di dalam minimarket yang langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi," kata Kepala Polsek Cicurug, Komisaris Polisi Parlan, di Sukabumi, Jawa Barat, Senin, (24/10).
Informasi yang dihimpun dari polisi, aksi percobaan yang dilakukan komplotan spesialis pembobol mesin ATM terjadi pada Minggu, (23/10) sekitar pukul 09.00 WIB di suatu minimarket di Jalan Raya Siliwangi.
Aksi percobaan pembobolan ATM dilakukan empat orang terduga pelaku asal Lampung, dua pelaku berpura-pura menarik uang di mesin ATM, sementara dua lainnya menunggu di dalam mobil Xenia warna silver.
Karyawan minimarket yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku yang sedang mengutak-atik mesin ATM kemudian menegur dan kedua pelaku yang terkejut langsung melarikan diri. Satu tersangka ditangkap karyawan minimarket namun berhasil keluar minimarket karena melawan.
Namun, karyawan minimarket terus mencoba mengejar para pelaku dan sembari berteriak maling sehingga mengundang perhatian warga. Akhirnya satu tersangka berinisial SG (21) ditangkap massa dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Cicurug.
Sementara tiga rekannya melarikan diri menggunakan mobil Xenia ke arah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut Parlan, dari keterangan tersangka, komplotan ini mengontrak rumah di DKI Jakarta.
"Aksi komplotan ini sudah direncanakan sebelumnya, mereka sengaja datang dari Jakarta untuk mencari mesin ATM yang hendak dibobol, diduga komplotan spesialis pembobol mesin ATM sudah sering melakukan aksinya di berbagai lokasi," tambahnya.
Parlan mengatakan, mereka hingga saat ini masih mengembangkan kasus tersebut yang berkoordinasi dengan pihak polisi di wilayah lain, di antaranya Kabupaten Bogor, untuk menangkap tiga pelaku lainnya.
Sebelumnya dilaporkan Polres Sukabumi meringkus 2 tersangka pembobol uang dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank di Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai Rp1,9 miliar lebih.
"Ada 3 terduga pelaku yang terlibat dalam pembobolan mesin ATM ini yakni AS (31) , R (48) dan seorang tersangka lainnya berinisial IH (27) yang masih dalam pencarian (DPO). Aksi pembobolan yang dilakukan AS ini karena tersangka ketagihan judi online," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Senin.
Adapun kronologis pembobolan uang dalam mesin ATM tersebut diotaki oleh AS yang merupakan oknum karyawan jasa perawatan mesin ATM. Bermodalkan kunci untuk membuka mesin ATM, tersangka dengan mudah mengambil sejumlah uang di beberapa lokasi.
Dalam melakukan aksinya tersangka mengajak R dan IH. Dalam menjalankan aksinya tersangka berpura-pura memperbaiki mesin ATM tersebut padahal bertujuan untuk mengambil sejumlah uang.
Menurut Dedy, aksi mereka dilakukan di enam titik di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dalam melakukan aksinya itu tersangka tidak mengambil seluruh uang dalam mesin ATM tersebut tetapi hanya sebagian saja.
Akibat ulah tersangka, bank yang menjadi korban pembobolan ini merugi hingga Rp1.943.700.000. Uang tersebut kemudian diberikan kepada tersangka R sebanyak Rp435 juta. Uang haram hasil pembobolan ini digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang dan modal main judi online.
"Dari tangan tersangka kami pun menyita barang bukti flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM, tujuh unit sepeda motor dan handphone yang dibeli tersangka dengan menggunakan uang dari hasil membobol mesin ATM itu," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Sukabumi tangkap komplotan pembobol mesin ATM asal Lampung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kami mendapatkan informasi dari karyawan minimarket yang berada di RT 02/03, Desa Tenjoayu Kecamatan Cicurug yang melaporkan adanya empat orang yang melakukan percobaan membobol mesin ATM yang berada di dalam minimarket yang langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi," kata Kepala Polsek Cicurug, Komisaris Polisi Parlan, di Sukabumi, Jawa Barat, Senin, (24/10).
Informasi yang dihimpun dari polisi, aksi percobaan yang dilakukan komplotan spesialis pembobol mesin ATM terjadi pada Minggu, (23/10) sekitar pukul 09.00 WIB di suatu minimarket di Jalan Raya Siliwangi.
Aksi percobaan pembobolan ATM dilakukan empat orang terduga pelaku asal Lampung, dua pelaku berpura-pura menarik uang di mesin ATM, sementara dua lainnya menunggu di dalam mobil Xenia warna silver.
Karyawan minimarket yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku yang sedang mengutak-atik mesin ATM kemudian menegur dan kedua pelaku yang terkejut langsung melarikan diri. Satu tersangka ditangkap karyawan minimarket namun berhasil keluar minimarket karena melawan.
Namun, karyawan minimarket terus mencoba mengejar para pelaku dan sembari berteriak maling sehingga mengundang perhatian warga. Akhirnya satu tersangka berinisial SG (21) ditangkap massa dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Cicurug.
Sementara tiga rekannya melarikan diri menggunakan mobil Xenia ke arah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut Parlan, dari keterangan tersangka, komplotan ini mengontrak rumah di DKI Jakarta.
"Aksi komplotan ini sudah direncanakan sebelumnya, mereka sengaja datang dari Jakarta untuk mencari mesin ATM yang hendak dibobol, diduga komplotan spesialis pembobol mesin ATM sudah sering melakukan aksinya di berbagai lokasi," tambahnya.
Parlan mengatakan, mereka hingga saat ini masih mengembangkan kasus tersebut yang berkoordinasi dengan pihak polisi di wilayah lain, di antaranya Kabupaten Bogor, untuk menangkap tiga pelaku lainnya.
Sebelumnya dilaporkan Polres Sukabumi meringkus 2 tersangka pembobol uang dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank di Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai Rp1,9 miliar lebih.
"Ada 3 terduga pelaku yang terlibat dalam pembobolan mesin ATM ini yakni AS (31) , R (48) dan seorang tersangka lainnya berinisial IH (27) yang masih dalam pencarian (DPO). Aksi pembobolan yang dilakukan AS ini karena tersangka ketagihan judi online," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Senin.
Adapun kronologis pembobolan uang dalam mesin ATM tersebut diotaki oleh AS yang merupakan oknum karyawan jasa perawatan mesin ATM. Bermodalkan kunci untuk membuka mesin ATM, tersangka dengan mudah mengambil sejumlah uang di beberapa lokasi.
Dalam melakukan aksinya tersangka mengajak R dan IH. Dalam menjalankan aksinya tersangka berpura-pura memperbaiki mesin ATM tersebut padahal bertujuan untuk mengambil sejumlah uang.
Menurut Dedy, aksi mereka dilakukan di enam titik di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dalam melakukan aksinya itu tersangka tidak mengambil seluruh uang dalam mesin ATM tersebut tetapi hanya sebagian saja.
Akibat ulah tersangka, bank yang menjadi korban pembobolan ini merugi hingga Rp1.943.700.000. Uang tersebut kemudian diberikan kepada tersangka R sebanyak Rp435 juta. Uang haram hasil pembobolan ini digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang dan modal main judi online.
"Dari tangan tersangka kami pun menyita barang bukti flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM, tujuh unit sepeda motor dan handphone yang dibeli tersangka dengan menggunakan uang dari hasil membobol mesin ATM itu," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Sukabumi tangkap komplotan pembobol mesin ATM asal Lampung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022