Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran pendamping untuk mengatasi dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAU) ke dana tak terduga (DTT) senilai Rp3,4 miliar. 

"Dana pendamping untuk dampak penyesuaian BBM ini kami sudah alokasikan ke DTT," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Jumat. 

Menurutnya penggeseran alokasi dana pendamping tersebut ke DTT dilakukan untuk mempermudah pencairannya ketika sudah dibutuhkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk. 

"Anggaran ini digunakan untuk menekan inflasi, dan dana tersebut juga akan digunakan membantu masyarakat Kota Cirebon yang terdampak BBM tapi belum menerima bantuan dari Pusat," tuturnya. 

Namun lanjut Agus, hingga saat ini Pemerintah Kota Cirebon belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait penggunaan dana tersebut, sehingga belum disalurkan. 

"Kami masih menunggu juklak, dan sampai saat ini juga belum ada, sehingga kami alokasikan anggaran ke DTT," ujarnya. 

Agus menambahkan pihaknya terus melakukan monitor untuk juklak, agar anggaran tersebut bisa disalurkan. Sementara ini bagian dari anggaran Rp3,4 miliar itu sudah digunakan untuk mengendalikan inflasi di Kota Cirebon. 

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022