ANTARAJAWABARAT.com,31/10- Kepala Dishubinfokom Cianjur, Aban Subandi berencana menertibkan petugas parkir tidak resmi karena keberadaan mereka selain melanggar aturan dan dikeluhkan masyarakat.

"Banyak keluhan dari masyarakat tentang maraknya tukang parkir tidak resmi itu. Kami akan segera menertibkan petugas parkir liar itu karena melanggar aturan mengenai retribusi parkir," katanya, Rabu.

Dia mengaku, belum bisa menyebutkan berapa jumlah kerugian penyerapan pendapatan asli daerah (PAD) akibat maraknya petugas parkir liar itu.

Sedangkan pihaknya mencatat di Cianjur, petugas parkir yang resmi sebanyak 350 orang di bawah koordinasi Dishubinfokom.

"Petugas parkir itu disebar di sejumlah titik yang sudah kami tentukan. Petugas parkir resmi dibekali identitas dan seragam resmi, kemeja warna biru dan orange, jika tidak berarti illegal," ucapnya.

Dia melarang masyarakat yang menggunakan lahan parkir resmi membayar parkir pada petugas parkir illegal tersebut. Pasalnya ungkap dia, petugas parkir selalu memberikan karcis retribusi.

Sementara itu, maraknya tukang parkir liar diberbagai ruas jalan di Cianjur, membuat DPRD Cianjur mendesak Dishubinfo Cianjur segera melakukan penertiban.

Anggota Komisi II DPRD Cianjur, Lepi Firmansyah, melihat sendiri dan banyak keluhan warga terkait maraknya petugas parkir yang tidak berizin tersebut.
Dia mengatakan, petugas parkir yang tidak terdata di Dishubinfokom Cianjur, harus segera di tertibkan karena keberadaan mereka dinilai mengganggu.

"Maraknya tukang parkir liar itu, disebabkan beberapa faktor, karena insentif yang diterima petugas parkir legal tidak maksimal, sehingga mereka memilih menjadi petugas parkir tidak resmi," katanya.

Lepi mengungkapkan, tidak optimalnya manajemen perparkiran di wilayah Cianjur, menjadi faktor lainnya. Saat ini, banyak potensi parkir yang belum tergali, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kalau melihat potensi, retribusi perparkiran bisa mencapai lebih dari target. Namun ini lebih pada konteks manajemen perparkiran yang belum berjalan optimal. Gambaran kasar, hitungan PAD dari parkir dapat dilihat ddari lokasi dan lamanya kendaraan yang parkir," jelasnya.

Sementara itu, maraknya tukang parkir liar tersebut, dikeluhkan warga Cianjur, Angga Purwanda (28). Dia mengaku, kehadiran tukang parkir illegal tersebut, membuat dia cemas dan sedikit terganggu karena beberapa orang diantaranya menagih uang parkir setengah memaksa.

"Pihak terkait di Pemkab harus segera menertibkan petugas parkir liar itu. Parkir sebentar saja harus bayar, kalau tidak mereka melotot setengah memaksa, kehadiran mereka saya nilai mengganggu," katanya.***3***

Fikri

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012