Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mensahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.

"Kami sudah menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan pelaksana tugas ketua umum PPP," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani dihubungi di Jakarta, Jumat malam.

Adapun petikan surat keputusan itu mensahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat keputusan itu yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Selasa (6/9).

Berkas itu diserahkan langsung Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono yang didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Saya bersama-sama dengan wakil ketua umum dan wakil sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham RI.

Mardiono menuturkan penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di PPP itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.
Tahapan itu dijalankan dari mulai keputusan rapat majelis hingga mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas PPP yang berlangsung pada 4 hingga 5 September 2022 di Banten.


Klaim tak ada perpecahan

Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengklaim tidak ada perpecahan yang terjadi di partai berlambang Kabah itu.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Mardiono mengatakan saat ini PPP tidak sedang berkonflik, bersengketa, ataupun berselisih.

"Siapa pun pimpinan dan pengurus PPP harus tetap solid," ujarnya.

Hal itu juga disampaikan Mardiono saat menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) II PPP di Tangerang, Banten.

"PPP ini tempat perjuangan kita yang didirikan oleh para ulama untuk menjadi wadah umat, guna mencapai cita-cita agar rakyat sejahtera lahir batin. Maka tidak ada tujuan selain kesejahteraan masyarakat apalagi untuk hal pribadi,” jelasnya.

Menurut Mardiono, terselenggaranya Mukernas PPP di Banten beberapa hari lalu yang menghasilkan keputusan baru telah melalui proses panjang, serta melibatkan semua komponen partai.
"Partai ingin Pak Suharso menyelesaikan masalah yang timbul dan fokus menjalankan amanahnya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Kabinet Indonesia Maju," jelas Mardiono.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Banten Subadri Ushuludin menyebut partai berlambang Kabah tidak sedang dalam perpecahan setelah terjadi pergantian ketua umum.

Menurut ia, pergantian ketua umum merupakan hal yang wajar, apalagi Suharso Monoarfa diketahui telah melanggar, membuat gaduh partai, dan mengusik keberadaan para kiai dengan pernyataan "amplop kiai".

"Ada banyak hal yang melatarbelakangi pemberhentian Pak Suharso. Jadi, tidak dengan serta-merta dipecat tapi berangkat dari sebab akibat,” tutur Subadri dalam Mukerwil II PPP bertemakan Konsolidasi dan Sukseskan Pemilu 2024.

Subadri menyebut elektabilitas PPP beberapa waktu terakhir juga terus menurun sehingga para majelis partai harus mengambil langkah cepat untuk membenahinya.

"Saya tidak membayangkan jika para majelis di DPP tidak mengambil langkah cepat. Di daerah pun telah banyak demo dari berbagai pihak, terutama penyelamatan kiai. Maka kami pun akan tunduk dengan keputusan mukernas," katanya menegaskan.

Acara Mukerwil II PPP juga turut dihadiri Ketua Majelis Kehormatan K.H. Zarkasih Nur, tokoh PPP Rusli Effendi, Sekretaris DPW PPP Banten Iskandar, kemudian para ketua dan sekretaris DPC PPP se-Banten serta Badan Otonom se-Banten.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham sahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum PPP

Pewarta: Fauzi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022