Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengantisipasi aksi yang berpotensi dilakukan oleh pendukung Bahar Smith selaku terdakwa kasus ujaran bohong saat agenda sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8).

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya memprediksi sidang vonis tersebut bakal menjadi atensi bagi masyarakat khususnya pendukung Bahar. Pihaknya, kata dia, memastikan bakal melakukan penjagaan di lokasi sidang.

"Mungkin ini kita lakukan dengan upaya menjaga, jangan sampai terjadi kerumunan massa yang demikian banyak," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.

Selain itu, menurutnya personel juga disiagakan guna mengantisipasi pendukung Bahar dalam merespons putusan yang nantinya dilakukan majelis hakim PN Bandung.

Adapun personel yang disiagakan itu, kata dia, diterjunkan dari Polrestabes Bandung. Namun, kata dia, pihak Polda Jawa Barat pun bakal menerjunkan personel tambahan jika diperlukan.
"Nanti akan tetap kita bantu berlapis apabila dibutuhkan lagi personel tambahan, kami akan luncurkan dari Polda," kata dia.

Bahar Smith terjerat perkara ujaran berita bohong terkait ceramahnya di Kabupaten Bandung pada Desember 2021. Dalam dakwaannya, Bahar diduga menyebarkan hoaks terkait penyebab Rizieq Shihab dipenjara dan penyiksaan yang dilakukan terhadap laskar Front Pembela Islam hingga tewas.

Penceramah tersebut dituntut hukuman lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022