Berita hukum pada Senin (15/8) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari LPSK beri perlindungan Bharada E sebagai justice collaborator hingga kepulangan Surya Darmadi, tersangka korupsi lahan sawit rugikan negara Rp78 triliun ke Indonesia.

Klik di sini untuk berita selengkapnya
 
1. LPSK beri perlindungan Bharada E sebagai "justice collaborator"
 
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
 
 
 
Selengkapnya di sini
 
2. Jaksa Agung sebut akan tahan Surya Darmadi selama 20 hari
 
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menahan Pemilik Duta Palma Group sekaligus tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi selama 20 hari.
 
 
 
Selengkapnya di sini
 
3. Alfamart tempuh jalur hukum terkait intimidasi karyawan di Cisauk
 
PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya yang terjadi di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, Sabtu (13/8).
 
 
 
Selengkapnya di sini
 
4. 40 Napiter ikrar setia NKRI sebagai bentuk program deradikalisasi
 
Sebanyak 40 narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA dan Lapas Khusus Kelas II A, Gunungsindur, Bogor, menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 
  
 
Selengkapnya di sini
 
5. Polisi menggagalkan peredaran 1 juta rokok ilegal di Jember
 
Aparat kepolisian gagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 1 juta lebih batang rokok di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
 
 
 
Selengkapnya di sini


 

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022