Jakarta (ANTARA) - Sejumlah anggota komunitas pendukung Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang tergabung dalam "Richliefams.id" mendatangi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang perdana terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J itu.
Para pendukung Bharada E datang dari berbagai wilayah di Jakarta, bahkan ada juga yang datang dari daerah, dukungan dengan hadir pada pada sidang pembacaan dakwaan tersebut.
Baca juga: Kasus Sambo - Kuasa hukum Bharada E nilai dakwaan JPU sudah tepat
"Ya itu tadi, ini di sini aku lurusin, kita ga mendukung, ga membenarkan apa yang Richard udah lakuin, karena kan perbuatan dia juga salah kan, dia kan tersangka," kata Dea, salah satu anggota Richliefams.id, saat diwawancara di PN Jakarta Selatan, Selasa.
Dea yang datang jauh dari Surabaya, meluruskan bahwa dukungan terhadap Bharada E karena kejujuran dan keinginan untuk menegakkan keadilan.
Pendukung berharap Bharada bisa bebas, namun demikian para pendukung Bharada E ini akan menerima putusan dari hasil sidang.
Baca juga: Kasus Sambo - Bharada E: Saya tak mampu menolak perintah jenderal
Para pendukung Bharada E ini sudah siap dengan hujatan yang diberikan masyarakat terkait dukungan tersebut terhadap anggota Brimob Polri tersebut.
Sementara, kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pendukung Bharada E hadiri sidang perdana di PN Jaksel
Kasus Sambo - Komunitas pendukung Bharada E hadiri sidang perdana di PN Jaksel
Selasa, 18 Oktober 2022 13:57 WIB