ANTARAJAWABARAT.com,25/9- Komisi III DPRD Cianjur, Jabar, segera panggil Kepala Dinas Binamarga terkait buruknya pembangunan Jalan Abdulah Bin Nuh yang memakan biaya miliaran rupiah.

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Ruddy Syachdiar Hidayat, Selasa, mengatakan, selain mendapat laporan dari berbagai kalangan, pihaknya melihat langsung pembangunan jalan yang terkesan lamban dan tidak sesuai dengan bestek.

Bahkan dia menilai pelaksana proyek tersebut terkesan berani bermain dengan tidak mematuhi aturan yang telah ditentukan serta tidak menggunakan bahan material yang telah ditetapkan.

"Mungkin tidak hanya masyarakat yang melihat proses pengecoran jalan tersebut terkesan asal-asalan. Pelaksana proyek sangat berani karena setiap hari puluhan anggota dewan dan ratusan warga melintas di jalan tersebut dan melihat buruknya kualitas proyek tersebut," katanya.

Dia menuturkan, lambannya pembangunan jalan yang "digawangi" Dinas Binamarga itu tidak hanya terjadi di proyek Jalan Abdulah Bin Nuh. Pihaknya mendapati hal yang sama di proyek pembangunan jalan di beberapa wilayah di Cianjur.

Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Binamarga serta pengusaha yang melaksanakan pembangunan jalan tersebut.

"Akibat pembangunan jalan yang lamban, membuat roda perekonomian masyarakat terhambat. Lamanya jarak tempuh akibat macet di sepanjang proyek tersebut sangat merugikan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, buruknya kualitas pembangunan Jalan Abdulah Bin Nuh, dibenarkan sejumlah pemerhati pembangunan dan pengusaha. Mereka menilai material yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan, selain lambannya pembangunan yang terkesan di sengaja.

"Lihat saja bahan material untuk pengecoran, tidak sesuai dengan ketentuan. Seharusnya pasir batu (sirtu) dilapangan yang dipakai brangkal. Begitupula dengan besi yang digunakan tidak sesuai ukuran. Sehingga kami menilai landasan jalan tidak akan bertahan lama," kata Risman salah seorang pengusaha.

Harapan mereka pihak Binamarga, segera menengur pelaksana pembangunan jalan tersebut. Pasalnya mereka menilai pembangunan jalan sepanjang dua kilometer itu, akan sia-sia karena tidak sesuai dengan bestek dan akan merugikan negara.

Sementara itu, Kadis Binamarga, Atthe Adha, berdalih hingga saat ini, proses pembangunan jalan tersebut masih sesuai jadwal. Sedangkan buruk atau tidkanya kualitas jalan tersebut, ungkap dia, harus berdasarkan hasil lab dan dinyatakan telah selesai.

"Sampai saat ini, jadwal pembangunan kami rasa masih sesuai dengan jadwal. Kalau memang kualitasnya buruk, nanti kita lakukan pemeriksaan jika sudah selesai pembangunan," katanya singkat.***3***

Fikri

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012