Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sebanyak 13 partai politik telah mendaftar ke KPU hingga hari keenam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
 
"Sampai saat ini sudah ada 13 partai politik yang mendaftar, dan sudah ada 12 partai politik yang berencana mendaftar, sisanya tinggal 16 partai politik pemegang akun Sipol belum mengkonfirmasi rencana pendaftaran," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta Sabtu.
 
Pada hari keenam tahapan pendaftaran kata dia satu parpol datang ke KPU pukul 14.00 WIB untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran yakni Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.
 
"Berdasarkan hasil penelitian pengecekan dokumen, dokumennya belum lengkap dan kami berikan kesempatan PDRI untuk melengkapi dokumen tersebut," kata dia.
 
Partai politik yang  sudah mendaftar:

Hari 1:  PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai.
 
Hari 2:  Partai Kebangkitan Nusantara 
 
Hari 3:  Partai Garuda 
 
Hari 5:  Partai Demokrat

Hari 6: Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU sebut hingga hari keenam tahapan ada 13 parpol yang mendaftar

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022