Polres Karawang, Jumat, mengumumkan penangkapan pasangan suami istri yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

"Selain pasangan suami isteri, kami juga menangkap 13 pelaku lainnya. Itu adalah pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor selama sepekan," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Jumat.

Aparat kepolisian menyebutkan, dari 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap, di antaranya terbagi dalam kelompok Cilamaya, kelompok Pedes serta kelompok Pakisjaya dan Batujaya.

Dari penangkapan 15 pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 9 sepeda motor dan beberapa kunci leter T.

Sementara itu untuk pasangan suami istri yang ditangkap, masing-masing berinisial K (33) dan E (33). Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cilamaya.

"Ada empat barang bukti sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu," katanya.

Saat diperiksa, pasangan suami istri ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, karena masalah ekonomi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Karawang tangkap pasangan suami istri pencuri motor

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022