Pemerintah Kota Bandung menerapkan Kawasan Emisi Bersih sebagai upaya menjaga lingkungan dan udara kota dimulai dari area Balai Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kini kendaraan yang akan parkir di Balai Kota Bandung harus lulus uji emisi gas buang. Dia berharap program itu bisa menekan polusi udara di Kota Bandung.

"Kendaraan yang tidak memiliki stiker (lulus emisi gas buang) nantinya tidak boleh masuk dan parkir di area Balai Kota," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Adapun secara resmi Balai Kota Bandung bakal menjadi Kawasan Emisi Bersih mulai 8 Agustus 2022. Di samping itu, Yana pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan uji emisi gratis yang digelar oleh Pemkot Bandung selama dua hari, yakni 27-28 Juli 2022.

"Siapapun selama dua hari gratis silahkan untuk melakukan uji emisi. Utamanya kendaraan ASN semuanya wajib ya, untuk umum juga boleh," kata dia.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Bandung Asep Kurnia menargetkan pada uji emisi gratis itu ada sebanyak 600 kendaraan yang bisa diuji.
"Kita targetkan kurang lebih 300 kendaraan per harinya," kata Asep.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan selain di Balau Kota Bandung, menurutnya dapat mendatangi 52 bengkel di Kota Bandung yang telah bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk melakukan uji emisi.

Sedangkan bagi yang ingin melakukan uji emisi di Balai Kota Bandung, menurut Asep, masyarakat hanya perlu membawa kendaraan dan STNK saja.

Layanan uji emisi gratis ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 27-28 Juli 2022. Pelaksanaan uji emisi itu dimulai pukul 09.00 WIB di Balai Kota Bandung.

Sebelumnya Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Puji Lestari mengatakan penginderaan jauh (indraja) dapat digunakan untuk mengukur emisi yang dikeluarkan kendaraan pada sektor transportasi.

"Data penginderaan jauh dapat digunakan untuk memberikan informasi yang signifikan kepada pengambil kebijakan untuk mengurangi pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi," kata dia dalam S20 High Level Policy International Webinar on Applying Science and Technology for Clean Air and Climate Co-benefits yang diadakan secara dalam jaringan di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan penginderaan jauh dapat mengumpulkan data dalam 0,5 detik sehingga dapat diandalkan dan cepat. Data yang diperoleh, antara lain terkait dengan konsentrasi polutan dalam asap knalpot kendaraan, kecepatan dan akselerasi kendaraan, kondisi pengukuran yang biasanya mencakup suhu lingkungan, tekanan, dan kelembaban relatif.

Data pengindraan jauh juga dapat memberikan informasi tentang nomor plat kendaraan yang digunakan untuk memperoleh informasi teknis, seperti jenis, merek, jenis bahan bakar, dan standar emisi.

Dengan hasil pengukuran emisi pada kendaraan tersebut, diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan guna meningkatkan kualitas udara.

Puji menuturkan salah satu sektor utama yang berkontribusi terhadap pencemaran udara di perkotaan adalah transportasi, sedangkan saat ini masih terbatas data emisi kendaraan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung terapkan kawasan emisi bersih mulai dari Balai Kota

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022