Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan penyelidikan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama dibuka kembali.
"Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai," katanya di Mabes TNI, Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan dibukanya kembali kasus itu untuk memastikan semua pelaku tindak pidana atau yang membantu tindak pidana mendapatkan hukuman.
Baca juga: Ibu mencari keadilan atas kematian anaknya prajurit TNI yang diduga dianiaya seniornya
"Waktu itu yang masuk dalam berkas hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan," ungkapnya.
Andika menjelaskan kasus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta dari Pengadilan Militer Jayapura. Alasannya, karena personel satgas sudah kembali ke Jakarta.
"Yang jelas, semua yang bertanggung jawab tidak hanya berdasarkan berkas yang dilimpahkan penyidik kepada oditur pada bulan Desember lalu," ungkapnya.
Dia mengakui jika proses penegakan hukum terkesan lama. Selain itu, Andika juga baru mengetahui informasi dari pemberitaan media oleh ibu korban.
Sebelumnya, seorang ibu dari anggota TNI asal Solo, Jawa Tengah, bernama Sri Rejeki mencari keadilan atas kematian anaknya, Sertu Marctyan Bayu Pratama, akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di Timika, Papua, beberapa waktu lalu.
Sri Rejeki di Solo kala itu meminta keadilan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, agar kasus anaknya tersebut dapat segera disidangkan dan diputuskan seadil-adilnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima TNI buka kembali kasus Sertu Bayu Pratama
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai," katanya di Mabes TNI, Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan dibukanya kembali kasus itu untuk memastikan semua pelaku tindak pidana atau yang membantu tindak pidana mendapatkan hukuman.
Baca juga: Ibu mencari keadilan atas kematian anaknya prajurit TNI yang diduga dianiaya seniornya
"Waktu itu yang masuk dalam berkas hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan," ungkapnya.
Andika menjelaskan kasus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta dari Pengadilan Militer Jayapura. Alasannya, karena personel satgas sudah kembali ke Jakarta.
"Yang jelas, semua yang bertanggung jawab tidak hanya berdasarkan berkas yang dilimpahkan penyidik kepada oditur pada bulan Desember lalu," ungkapnya.
Dia mengakui jika proses penegakan hukum terkesan lama. Selain itu, Andika juga baru mengetahui informasi dari pemberitaan media oleh ibu korban.
Sebelumnya, seorang ibu dari anggota TNI asal Solo, Jawa Tengah, bernama Sri Rejeki mencari keadilan atas kematian anaknya, Sertu Marctyan Bayu Pratama, akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di Timika, Papua, beberapa waktu lalu.
Sri Rejeki di Solo kala itu meminta keadilan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, agar kasus anaknya tersebut dapat segera disidangkan dan diputuskan seadil-adilnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima TNI buka kembali kasus Sertu Bayu Pratama
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022