Polres Majalengka, Jawa Barat, menciduk 16 anggota geng motor yang meresahkan masyarakat, karena melakukan konvoi di jalanan, dan akan bentrok dengan geng lainnya.
"Kami amankan 16 pemuda yang diduga anggota geng motor," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Rabu.
Menurutnya anggota geng motor yang diamankan itu, karena telah meresahkan masyarakat di Jalan Pemuda hingga Cibatu Kabupaten Majalengka.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian anggota Polres Majalengka, melakukan pengejaran terhadap anggota geng motor, dan berhasil mengamankan di daerah Cibatu, Desa Sidamukti, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Sebelumnya, anggota motor itu melakukan aksi konvoi keliling kota Majalengka, dan sempat bertemu anggota motor lainnya.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya sekelompok pengendara motor berkumpul dan akan terjadi bentrok dengan geng motor lain. Aksi mereka ini mengakibatkan masyarakat yang ada di sekitar jalan Pemuda dan Cibatu resah dan melapor ke kami," tuturnya.
Ia menambahkan adapun anggota geng motor yang ditangkap yaitu AN 19), NL (18), FR (16), GJ (17), RH(18) RF (17), AB (15), AR (17), HN(17), MR (20), FS (17), ES (21), MA (16), RM (18), NY(16) dan BR (16).
"Kami melakukan pembinaan dan memanggil para orang tua untuk membuat surat pernyataan, agar perbuatan yang meresahkan masyarakat tidak diulangi lagi oleh yang bersangkutan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kami amankan 16 pemuda yang diduga anggota geng motor," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Rabu.
Menurutnya anggota geng motor yang diamankan itu, karena telah meresahkan masyarakat di Jalan Pemuda hingga Cibatu Kabupaten Majalengka.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian anggota Polres Majalengka, melakukan pengejaran terhadap anggota geng motor, dan berhasil mengamankan di daerah Cibatu, Desa Sidamukti, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Sebelumnya, anggota motor itu melakukan aksi konvoi keliling kota Majalengka, dan sempat bertemu anggota motor lainnya.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya sekelompok pengendara motor berkumpul dan akan terjadi bentrok dengan geng motor lain. Aksi mereka ini mengakibatkan masyarakat yang ada di sekitar jalan Pemuda dan Cibatu resah dan melapor ke kami," tuturnya.
Ia menambahkan adapun anggota geng motor yang ditangkap yaitu AN 19), NL (18), FR (16), GJ (17), RH(18) RF (17), AB (15), AR (17), HN(17), MR (20), FS (17), ES (21), MA (16), RM (18), NY(16) dan BR (16).
"Kami melakukan pembinaan dan memanggil para orang tua untuk membuat surat pernyataan, agar perbuatan yang meresahkan masyarakat tidak diulangi lagi oleh yang bersangkutan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022