Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, memfasilitasi sebanyak 12 jamaah Khilafatul Muslimin di daerah ini keluar dari organisasi serta berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

"Diharapkan kegiatan ini (ikrar keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin) bukan hanya sekadar seremonial belaka, namun bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Kamis.

Edwin mengatakan sebanyak 12 jamaah Khilafatul Muslimin Majalengka menggelar ikrar keluar dari organisasi dan menyatakan setia dengan NKRI serta Pancasila tanpa ada paksaan.

"Mereka sepakat keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin berdasarkan kesadaran sendiri dari masing-masing individu dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun," paparnya.

Menurutnya, Polres Majalengka hanya memfasilitasi dan menyaksikan bahwa mereka benar-benar telah keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin.

"Seusai pengucapan ikrar, mereka menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI yang disaksikan Forkopimda Majalengka," ujarnya.

Eden menambahkan NKRI terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila, apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi aliran yang salah, maka akan merusak tatanan negara.
"Kami harapkan mereka terus setia, tanpa lagi masuk organisasi yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila," katanya.


Tokoh Khilafatul Muslimin

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat orang tokoh penting terkait organisasi Khilafatul Muslimin pada sejumlah wilayah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan empat orang tersebut berinisial AA, IN, F, dan SW.

"Penangkapan empat orang yang kita lakukan ini dilakukan pada 11 Juni 2022. Kemudian tempat penangkapan ada tiga, pertama di Lampung yaitu kantor pusat Khilafatul Muslimin. Kemudian kedua di Bekasi, di Pekayon tepatnya. Ketiga di kota Medan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Minggu.

Endra menambahkan empat orang itu memiliki peran berbeda pada organisasi Khilafatul Muslimin. Di antaranya AA sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan.

IN yang ditangkap petugas di Lampung, berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin.

"F yang ditangkap di kota medan sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana Khilafatul Muslimin. Di Bekasi insialnya SW perannya sebagai pengurus dan pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan tertinggi mereka," ujar Zulpan.
Dari penangkapan itu, Zulpan menyebutkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa atribut ormas, buku hingga buletin terkait Khilafatul Muslimin, serta beberapa unit komputer. "Saat ini sudah dibawa tim tentu nanti kita periksa terkait apa yang ada di dalam unit komputer tersebut," tutur Zulpan.

Sita Rp2,3 miliar

Polda Metro Jaya menyita uang sebesar Rp2,3 miliar milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu (11/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan uang tersebut ditemukan tersimpan dalam brankas besi di markas Khilafatul Muslimin di Lampung.

"Ditemukan beberapa barang bukti di antaranya adalah kita temukan brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai yang berjumlah lebih dari Rp2,3 miliar," kata Endra Zulpan di Jakarta, Minggu.

Endra menambahkan penyidik juga menemukan catatan pembukuan keuangan milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan tersebut.

"Serta ditemukan juga tabungan buku rekening penampung, kemudian kita temukan juga di situ data penduduk Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai dengan sore hari ini, sudah kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengaku saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait asal aliran dana Khilafatul Muslimin tersebut.

Dia mengatakan penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait penemuan barang bukti uang tunai tersebut.

"Itu kan nanti kita dalami dulu, yang jelas itu ditemukan di brankas di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin dan itu adalah dana daripada ormas ini," kata Zulpan.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022