Puluhan spanduk dan baliho liar maupun kedaluwarsa yang terpampang di sejumlah titik wilayah di  Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dicopoti dan disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) daerah setempat. 

"Spanduk dan baliho tersebut kami tertibkan agar tidak merusak pemandangan, apalagi terpasang di titik objek wisata pantai selatan," kata Kepala Seksi Sarana, Prasarana, Ketentraman, Ketertiban Umum Masyarakat (Sarpras Tantribumas) Satpol PP Kabupaten Sukabumi Okih Fajri di Sukabumi, Jumat.

Akan tetapi sebelum melakukan penertiban ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan partai politik yang memasang spanduk atau baliho tersebut dengan tampilan foto pejabat maupun pimpinan parpol itu. 

Okih memgatakan, penertiban ini merupakan perintah pimpinan daerah karena pemasangan yang tidak tertib dan tidak memiliki izin itu telah mengganggu estetika kenyamanan dan keindahan lingkungan. Apalagi baliho atau spansuk liar terpasang di titik objek wisata yang merupakan kawasan Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu.

"Untuk baliho ataupun spanduk yang berbau politik kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan parpol terkait, apakah mau ditertibkan sendiri atau kami yang akan menurunkannya," kata Okih. 

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022