Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

KPK mendalaminya melalui pemeriksaan saksi Lai Bui Min selaku wiraswasta untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Dikonfirmasi antara lain terkait proyek yang dikerjakan perusahaan saksi di Pemkab Bogor dan dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dipanggil KPK

Lai Bui Min diketahui merupakan terdakwa penyuap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Selain pemeriksaan Lai Bui Min, KPK pada Senin (13/6) memeriksa delapan saksi lainnya untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan, yakni Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Yukie Meistisia Anandaputri, Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi Irman Gapur, Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor Iji Hataji.

Kemudian, Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kabupaten Bogor Wahyu, Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Irma Lestia, Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Aep Saepurahman, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan Kuslan, dan Kasubbag pada DPMPTSP Kabupaten Bogor Ruli alias Paul.
Ali mengatakan tim penyidik mendalami pengetahuan para saksi tersebut terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang oleh beberapa SKPD di Pemkab Bogor sebagaimana arahan tersangka Ade Yasin.

Baca juga: Ade Yasin diduga arahkan SKPD Bogor kumpulkan uang untuk BPK

"Agar hasil pemeriksaan audit oleh tersangka ATM dan kawan-kawan hanya menggunakan data-data tertentu saja sehingga nantinya hasil laporan audit yang dibuat tersangka ATM bersama tim menjadi tidak ada temuan," ucap Ali.

Selain itu, KPK menginformasikan seorang saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Senin (13/6), yakni Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Ani Bestari. KPK menjadwalkan ulang pemanggilan saksi tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami aliran uang untuk peroleh proyek di Pemkab Bogor

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022