ANTARAJAWABARAT.com, 28/7 - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat akan memantau parsel lebaran dengan cara razia ke sejumlah tempat yang menjual parsel.
"Mungkin dua minggu sebelum lebaran kami akan turun ke lapangan. Ini salah satu bentuk pengawasan atau pemantauan yang kami lakukan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofywan Arif, ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu.
Ia mengatakan, razia parsel tersebut guna mencegah peredaran parsel yang tidak sesuai standard, seperti adanya makanan dan minuman kedarluasa.
Rencananya, kata Ferry, razia parsel tersebut akan dilakukan di Kota Bandung mengingat maraknya penjual parsel musiman di Kota Kembang tersebut.
"Tentunya kami tidak ingin masyarakat dirugikan dengan banyaknya penjual parsel musiman menjelang lebaran ini," ujarnya.
Ia mengatakan, upaya lain untuk memantau dan mengawasi keberadaan parsel Lebaran ialah aturan agar penjual parsel untuk menyebutkan label toko penjualnya sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap parsel yang dijualnya kepada masyarakat.
"Kami sudah menginstruksikan beberapa tahun lalu supaya penjual parsel menyebutkan tokonya ," katanya.
ajat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012
"Mungkin dua minggu sebelum lebaran kami akan turun ke lapangan. Ini salah satu bentuk pengawasan atau pemantauan yang kami lakukan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofywan Arif, ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu.
Ia mengatakan, razia parsel tersebut guna mencegah peredaran parsel yang tidak sesuai standard, seperti adanya makanan dan minuman kedarluasa.
Rencananya, kata Ferry, razia parsel tersebut akan dilakukan di Kota Bandung mengingat maraknya penjual parsel musiman di Kota Kembang tersebut.
"Tentunya kami tidak ingin masyarakat dirugikan dengan banyaknya penjual parsel musiman menjelang lebaran ini," ujarnya.
Ia mengatakan, upaya lain untuk memantau dan mengawasi keberadaan parsel Lebaran ialah aturan agar penjual parsel untuk menyebutkan label toko penjualnya sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap parsel yang dijualnya kepada masyarakat.
"Kami sudah menginstruksikan beberapa tahun lalu supaya penjual parsel menyebutkan tokonya ," katanya.
ajat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012