Sebanyak 70 petugas pemeriksa hewan kurban dari Pemkab Purwakarta akan disebarkan di 17 kecamatan guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta  membantu masyarakat mendapatkan jaminan hewan kurban yang sehat untuk Idul Adha. 

"Petugas pemeriksa hewan kurban itu disebar di 17 kecamatan," kata Bupati Purwakarta,  Anne Ratna Mustika, di sela Pembukaan Kembali Pasar Hewan Ciwareng dan pelepasan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban 2022,  Senin.

Kasus hewan ternak yang terkonfirmasi dan suspek PMK di Purwakarta saat ini tercatat nol kasus kematian. Sedangkan 21 sapi yang sebelumnya terjangkit PMK, kini telah dinyatakan sembuh sehingga Pasar Hewan Ciwareng Purwakarta dibuka kembali.

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Budi Supriyadi mengatakan, orientasi pemeriksaan adalah ante mortem atau sebelum penyembelihan atau pemotongan dan  setelah penyembelihan (post mortem). 

"Untuk ante mortem dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 Juni sampai 8 Juli. Sedangkan post mortem nanti tanggal 9-12 Juli 2022 mendatang," katanya.

Untuk kebutuhan hewan kurban di Purwakarta, jika merujuk tahun 2021, maka tahun 2022 kebutuhannya  sebanyak  1.852 sapi, 20 kerbau, 110 kambing dan 7.872 domba. 

Sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan bahwa keping kuning digunakan sebagai penanda hewan kurban sudah dipastikan sehat.

Selain keping kuning, ia melanjutkan, kalung juga digunakan sebagai penanda hewan kurban sudah dipastikan sehat di daerah tertentu.

Terlepas dari penanda yang digunakan, ia menjelaskan, hewan yang menurut hasil pemeriksaan dinyatakan sehat memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

"Dan hal itu yang paling inti, karena kalau ciri atau penanda ada, tapi surat tidak ada itu bisa jadi masalah. Di luar SKKH, penciri tambahan itu supaya lebih menenangkan konsumen, tandanya bisa di kuping atau kalung," katanya.


 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022