Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menginstruksikan seluruh sekolah di Cianjur, menyediakan kuota sebanyak 5 persen untuk siswa dari kalangan tidak mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah dengan biaya digratiskan 100 persen dan mendapat fasilitas penunjang.

Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Rabu, mengatakan menjelang penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022, pihaknya telah melayangkan surat permintaan ke masing-masing sekolah untuk menerapkan hal tersebut, sebagai upaya meningkatkan usia lama sekolah di Cianjur.

"Selama ini banyak siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi karena terbentur biaya, sehingga saya menginstruksikan agar semua jenjang sekolah untuk menerima siswa tersebut tanpa biaya dan mendapat sarana dan prasarana penunjang termasuk seragam," katanya.   

Meski selama ini, dari SD hingga SMP sudah digratiskan, namun masih banyak siswa yang tidak sanggup melanjutkan sekolah karena terbentur biaya untuk membeli buku, tas, sepatu hingga seragam, sehingga kuota 5 persen yang disediakan sudah termasuk untuk keperluan itu.

Penerapan pola tersebut, ungkap dia, berlaku untuk semua jenjang sekolah mulai dari SD hingga SMA baik negeri maupun swasta sehingga tingkat lama sekolah di Cianjur, terus meningkat dan menunjang Indeks Prestasi Masyarakat lebih tinggi.

"Kami instruksikan pola tersebut sudah diterapkan saat penerimaan siswa baru tahun ini. Untuk pembiayaannya difasilitasi sekolah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), CSR perusahaan, hingga disiapkan ayah angkat bagi siswa dari pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur," katanya.  
Sementara pengelola sekolah di Cianjur, menyatakan kesiapan untuk menjalankan instruksi 5 persen kuota untuk siswa tidak mampu pada saat penerimaan siswa baru tahun 2022. Bahkan sejumlah sekolah sudah menerapkan hal tersebut pada saat penerimaan siswa batu tahun sebelumnya.

Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur, Agam Supriyanta, mengatakan pihaknya sangat setuju dengan instruksi bupati yang mengharuskan setiap sekolah mengalokasikan kuota sebanyak 5 persen untuk siswa dari kalangan kurang mampu selama siswa tersebut memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. 

"Kami sangat setuju dan sudah menjalankan program tersebut selama calon siswa memenuhi persyaratan dan ketentuan serta aturan. Sebelumnya Pemprov  Jabar mengharapkan agar setiap sekolah mampu menyediakan kuota 20 persen," katanya.
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022