Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, memburu ibu muda terlapor kasus penggelapan uang bernilai ratusan juta rupiah dengan modus arisan.
"Sedang dicari pelakunya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi kepada wartawan di Garut, Rabu.
Baca juga: Menteri PUPR: Situ Bagendit diharapkan jadi ikon pariwisata baru di Garut
Ia menuturkan sejumlah korban penipuan, yang sebagian besar ibu-ibu muda warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, telah melaporkan salah seorang perempuan terkait dengan penggelapan uang arisan ke Polres Garut.
Terlapor berinisial EMP (23), kata Dede, saat ini tidak ada di tempat atau di rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya di Kampung Cikondang, Desa Cijayana, Mekarmukti. Terlapor diduga melarikan diri sebelum para korban lapor polisi.
"Kemarin ada yang melapor dan pelaku serta kasusnya sedang kami dalami," katanya.
Ia mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak seperti arisan pada umumnya, melainkan dengan modus multilevel marketing yang dikemas seperti arisan.
EMP menjual slot arisan kepada beberapa korban dengan menjanjikan keuntungan bagi yang memberikan uang.
"Macam-macam nilai kerugiannya. Ini sejenis MLM-lah," katanya.
Sejumlah ibu muda sebelumnya sempat berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan menjual aset milik terlapor, namun jumlahnya tidak sesuai dengan besaran kerugian korban.
Karena para korban itu tidak mengetahui keberadaan penggelap uang arisan, mereka akhirnya melaporkan EMP ke Polres Garut untuk memprosesnya secara hukum.
Baca juga: Disparbud Garut ajak seluruh SKPD kembangkan Situ Bagendit
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Sedang dicari pelakunya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi kepada wartawan di Garut, Rabu.
Baca juga: Menteri PUPR: Situ Bagendit diharapkan jadi ikon pariwisata baru di Garut
Ia menuturkan sejumlah korban penipuan, yang sebagian besar ibu-ibu muda warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, telah melaporkan salah seorang perempuan terkait dengan penggelapan uang arisan ke Polres Garut.
Terlapor berinisial EMP (23), kata Dede, saat ini tidak ada di tempat atau di rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya di Kampung Cikondang, Desa Cijayana, Mekarmukti. Terlapor diduga melarikan diri sebelum para korban lapor polisi.
"Kemarin ada yang melapor dan pelaku serta kasusnya sedang kami dalami," katanya.
Ia mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak seperti arisan pada umumnya, melainkan dengan modus multilevel marketing yang dikemas seperti arisan.
EMP menjual slot arisan kepada beberapa korban dengan menjanjikan keuntungan bagi yang memberikan uang.
"Macam-macam nilai kerugiannya. Ini sejenis MLM-lah," katanya.
Sejumlah ibu muda sebelumnya sempat berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan menjual aset milik terlapor, namun jumlahnya tidak sesuai dengan besaran kerugian korban.
Karena para korban itu tidak mengetahui keberadaan penggelap uang arisan, mereka akhirnya melaporkan EMP ke Polres Garut untuk memprosesnya secara hukum.
Baca juga: Disparbud Garut ajak seluruh SKPD kembangkan Situ Bagendit
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022