ANTARAJAWABARAT.com,9/7 - Serikat Buruh Seluruh Indonesia 1992 berdemonstrasi di depan pintu masuk Gedung Sate Bandung, Senin, menolak revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Koordinator aksi yang juga Ketua DPD SBSI 1992 Jawa Barat Adjat Sudrajat, menuturkan alasan pihaknya menolak revisi Permenakertras tersebut karena di dalam revisi itu jumlah KHL yang ditambahkan hanya empat kompenen baru dari 46 komponen yang sudah ada.
Ia menjelaskan, keempat komponen baru tersebut ialah deodoran, kaus kaki, setrika dan ikat pinggang.
"Kemudian apabila pemerintah tetap ngotot hanya memasukan empat kompenen dapat menyebabkan gejolak besar," kata Adjat disela-sela demonstrasinya.
Dikatakannya, sebanyak 50 komponen yang masuk dalam revisi tersebut dinilainya tidak menjawab tuntutan buruh di Indonesia selama ini serta tidak mencerminkan upah yang berkeadilan dan manusiawi.
Oleh karena itu, pihaknya mulai hari ini akan mengajukan rekomendasi perubahan atas Permenaker tersebut kepada pemerintah daerah melalui Gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Rekomendasi itu, kata dia, berupa penyempurnaan komponen KHL yang sudah ada seperti beras dari 10 kilogram menjadi 12 kilogram, sewa kamar dari yang tadinya tidak ada menjadi kamar 4 x 4 meter.
"Kemudian tabloid dan radio 4 band diganti menjadi televisi ukuran 14 inchi, ada pula tabungan yang dua persen menjadi tiga persen dan sebagainya," katanya.
Pihaknya juga merekomendasikan penambahan sembilan komponen KHL baru yang terdiri dari pulsa, celana pendek, peci, tas kerja, gayung, rak portabel untuk piring, deodoran, kaus kaki hingga semir sepatu.
"Saat ini, beberapa poin ini akan disodorkan ke Gubernur Jabar dan Komisi E DPRD Jabar," kata Adjat.
Ia menambahkan, persoalan revisi ini sangat penting bagi kaum buruh karena dapat berpengaruh pada hitungan upah buruh yang layak.
"Kami utarakan di sini bahwa penambahan sembilan komponen baru harus sudah masuk sebelum revisi itu disahkan. Kuncinya ada di Menaker sekarang," katanya.***3***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012
Koordinator aksi yang juga Ketua DPD SBSI 1992 Jawa Barat Adjat Sudrajat, menuturkan alasan pihaknya menolak revisi Permenakertras tersebut karena di dalam revisi itu jumlah KHL yang ditambahkan hanya empat kompenen baru dari 46 komponen yang sudah ada.
Ia menjelaskan, keempat komponen baru tersebut ialah deodoran, kaus kaki, setrika dan ikat pinggang.
"Kemudian apabila pemerintah tetap ngotot hanya memasukan empat kompenen dapat menyebabkan gejolak besar," kata Adjat disela-sela demonstrasinya.
Dikatakannya, sebanyak 50 komponen yang masuk dalam revisi tersebut dinilainya tidak menjawab tuntutan buruh di Indonesia selama ini serta tidak mencerminkan upah yang berkeadilan dan manusiawi.
Oleh karena itu, pihaknya mulai hari ini akan mengajukan rekomendasi perubahan atas Permenaker tersebut kepada pemerintah daerah melalui Gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Rekomendasi itu, kata dia, berupa penyempurnaan komponen KHL yang sudah ada seperti beras dari 10 kilogram menjadi 12 kilogram, sewa kamar dari yang tadinya tidak ada menjadi kamar 4 x 4 meter.
"Kemudian tabloid dan radio 4 band diganti menjadi televisi ukuran 14 inchi, ada pula tabungan yang dua persen menjadi tiga persen dan sebagainya," katanya.
Pihaknya juga merekomendasikan penambahan sembilan komponen KHL baru yang terdiri dari pulsa, celana pendek, peci, tas kerja, gayung, rak portabel untuk piring, deodoran, kaus kaki hingga semir sepatu.
"Saat ini, beberapa poin ini akan disodorkan ke Gubernur Jabar dan Komisi E DPRD Jabar," kata Adjat.
Ia menambahkan, persoalan revisi ini sangat penting bagi kaum buruh karena dapat berpengaruh pada hitungan upah buruh yang layak.
"Kami utarakan di sini bahwa penambahan sembilan komponen baru harus sudah masuk sebelum revisi itu disahkan. Kuncinya ada di Menaker sekarang," katanya.***3***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012