ANTARAJAWABARAT.com,2/7 - Kelompok Perempuan Mandiri (KPM) Dewi Sartika menolak pendekatan bagi-bagi uang yang akan diterapkan oleh Dinas Sosial Pemerintah Kota Bandung untuk membersihkan Kota Kembang dari anak jalanan.

Ketua KPM Dewi Sartika, Santi Safitri, di sela-sela pertandingan futsal anak jalanan di lapangan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS), Bandung, Senin, mengaku sudah tiga kali diundang oleh Dinas Sosial Pemkot Bandung bersama dengan 15 lembaga swadaya masyarakat (lsm) lainnya guna membahas pembagian uang Rp1,5 juta per tahun kepada anak jalanan.

"Dari Rp1,5 juta itu sebesar Rp300 ribu diberikan kepada LSM yang mengurus anak jalanan, sehingga setiap anak jalanan menerima Rp1,2 juta per tahun. Syaratnya, anak jalanan itu tidak boleh lagi berkeliaran di jalan dan LSM yang membina anak-anak itu harus bertanggung jawab," jelasnya.

Menurut Santi, dari semua LSM yang diundang oleh Dinas Sosial Pemkot Bandung, hanya KPM Dewi Sartika yang menolak pendekatan pembagian uang tersebut.

"Karena kami nilai pendekatan itu sangat instan dan mencari solusi gampang saja tanpa mau menyelesaikan masalah secara komprehensif," ujarnya.

Santi berkeyakinan masalah anak jalanan harus diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dengan menyelesaikan persoalan yang terjadi di setiap keluarga anak jalanan.

Selama ini, lanjut dia, KPM Dewi Sartika memilih pendekatan kepada kaum ibu untuk memperbaiki keadaan keluarga sehingga secara bertahap anak-anak mereka dapat ditarik dari jalan.

Selain itu, kaum ibu juga diarahkan untuk memperbaiki perlakuan mereka kepada anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan rumah tangga.

Santi khawatir pendekatan bagi-bagi uang yang akan dijalankan oleh Dinas Sosial Pemkot Bandung tidak menyelesaikan akar masalah sosial dan tidak bisa mencegah anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mencari nafkah di jalan.

Justru, menurut dia, pendekatan itu rawan penyimpangan dan mudah menjerumuskan anak-anak jalanan dengan pemberian uang tanpa pengawasan penggunaan yang tepat.

"Idealnya, uang Rp1,2 juta per tahun itu untuk sekolah. Tetapi, siapa yang mengawasi bahwa uang tersebut betul digunakan untuk pendidikan? Dan sebenarnya uang itu tidak cukup untuk biaya sekolah setahun," kata Santi.

Dinas Sosial Pemkot Bandung, lanjut dia, memberi keleluasaan kepada LSM yang menyetujui pola pembagian uang itu untuk mendata anak-anak jalanan yang berada di bawah pembinaan mereka dan meminta dana untuk mereka.

Praktik tersebut juga dikhawatirkan tidak tepat sasaran karena mudah sekali bagi kalangan tertentu yang beritikad tidak baik untuk mengajukan data fiktif.

Untuk memantau pelaksanaan rencana tersebut, Dinas Sosial Pemkot Bandung juga akan mendirikan lima posko pemantauan di Simpang Dago, perempatan Pasteur, alun-alun, Jalan Gatot Soebroto, dan Pasirkoja.

Anak-anak jalanan yang nantinya tertangkap razia akan dikembalikan kepada LSM yang membina mereka.

Yati, salah satu perempuan pengemis yang biasa mencari nafkah di alun-alun mengaku sudah beberapa kali didekati oleh seseorang yang mengaku berasal dari LSM untuk diminta data pribadinya.

Supriati, perempuan binaan KPM Dewi Sartika yang biasa mengelap kaca mobil di perempatan Jalan Gatot Subroto, juga mengaku mengalami hal yang sama. ***3***

Diah

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012