Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra memastikan seluruh anggota Negara Islam Indonesia (NII) di daerah ini sudah mencabut baiat dan telah mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya mengucapkan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara kita yang terpapar aliran radikalisme NII namun telah menyatakan kesetiaannya kepada NKRI," kata Kapolda pada acara "Cabut Baiat Massal dan Pengucapan Sumpah Setia Jilid III kepada NKRI" di Kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis (12/5).
 
Ia mengatakan bahwa tenggat waktu yang telah diberikannya sampai dengan 20 Mei 2022 untuk pelaksanaan cabut baiat telah terlaksana seluruhnya.

"Jumlah yang diketahui dan dirilis Mabes Polri ada 1.125 orang, kemudian kita kembangkan menjadi 1.157 orang. Jadi ada tambahan 32 orang dan semuanya telah cabut baiat," ungkapnya.
 
Pencabutan baiat kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya untuk 391 orang, Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan di Kabupaten Limapuluh Kota tercatat 225 orang.
 
"Jadi totalnya 1.134 orang yang sudah cabut baiat, 16 orang yang ditangkap, dan 7 orang meninggal dunia. Meninggalnya bukan karena penegakan hukum," ujarnya.
 
Ia menyatakan anggota NII yang cabut baiat merupakan inisiatif sendiri tanpa ada paksaan untuk menyatakan dirinya kembali setia kepada NKRI.

Ia mengatakan bahwa anggota NII yang telah cabut baiat akan diberikan pembinaan oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh elemen bangsa.
 
"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai di sini. Kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI," ujarnya.
 
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat edaran agar kelurahan, nagari, RT, dan RW memberi perhatian kepada hal-hal yang mencurigakan di daerahnya.
 
"Kalau ada hal-hal yang akan merusak persatuan dan keutuhan bangsa perlu segera dikoordinasikan dengan personel kepolisian dan TNI sehingga (dampaknya) cepat diminimalisasi," ujarnya.

Tidak tahu
 
Sementara itu, anggota NII yang cabut baiat, Zal (47), warga Sungai Rumbai mengatakan bahwa dirinya tercatat di NII karena ikut dalam pengajian tiga kali namun mengaku tidak mengetahui ada tujuan yang melanggar undang-undang.
 
"Kalau saya tahu tentu saya tidak ikut ini. Saya baru tahu ketika ada kejadian dan kehebohan ini. Saya ikut pengajian dengan anak dan istri," kata dia.

Ia mengatakan bahwa selama pengajian tidak ada hal yang mencurigakan dan sama dengan pengajian-pengajian biasa karena awal tujuannya ikut pengajian untuk menambah ilmu agama.
 
"Saat pengajian data saya diminta makanya ada nama saya," ujarnya.
 
Ia menyatakan keinginannya untuk mengikuti cabut baiat untuk menghilangkan datanya dari anggota NII Sumbar.
 
"Selama ikut belum ada yang menjurus ke yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Pengajian biasa tentang Islam, agama, dan Al Quran. Dari yang diikuti juga belum ada yang membahas tentang kenegaraan," ungkapnya. 

Pewarta: Miko Elfisha

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022