Bupati Cianjur Herman Suherman menginstruksikan semua puskesmas di daerah itu tetap beroperasi selama Idul Fitri 1443 Hijriah guna memudahkan warga dan pemudik mendapatkan pelayanan kesehatan dan vaksinasi, serta penanganan cepat ketika terjadi kasus kedaruratan.

"Sanksi tegas mulai dari penonaktifan hingga sanksi administratif akan diterapkan bagi kepala dan tenaga kesehatan yang libur ketika hari raya (Lebaran, red.). Semua puskesmas tetap beroperasi sebagai upaya penanganan cepat ketika terjadi kasus atau guna memudahkan warga mendapat vaksinasi," katanya di Cianjur, Jawa Barat, Rabu.

Ia telah meminta seluruh camat, kepala desa, hingga ketua RT/RW menyimpan nomor kontak kepala puskesmas untuk memudahkan pelayanan dan penanganan ketika terdapat warga yang sakit dengan gejala COVID-19 atau yang mengarah ke penyakit menular lainnya.

Pemkab setempat memperkirakan lebih dari satu juta pemudik pulang kampung ke berbagai kecamatan di Cianjur, sehingga risiko penularan virus corona masih terjadi.

Saat terdapat laporan warga atau pemudik yang sakit, katanya, puskesmas harus dapat langsung melakukan tindakan.
"Kalau gejala sakitnya ringan dan sedang, dapat langsung dirawat di puskesmas, kalau berat segera dirujuk ke rumah sakit. Untuk itu, semua kepala puskesmas harus mudah dihubungi ketika ada laporan kasus warga yang sakit meski tidak mengarah ke COVID-19," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur dr Irvan Nur Fauzy mengatakan instruksi bupati itu telah disampaikan kepada seluruh kepala puskesmas di daerah itu.

"Meski saat ini Cianjur nol kasus selama tiga pekan terakhir, namun antisipasi tetap harus dilakukan, meski Cianjur level 1, namun pemudik yang pulang berasal dari berbagai daerah yang levelnya masih waspada atau rawan, sehingga perlu dilakukan pencegahan maksimal," katanya.
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022