Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan kondisi internal sekolah menentukan proses pelaksanaan perubahan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan diterapkan di SMA/SMK Jawa Barat.
 
"Jadi internal sekolah itu bisa menentukan proses perubahan BLUD," kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Cecep Gogom di Bandung, Kamis.
 
Cecep menuturkan beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendapatkan data dan informasi.

Baca juga: 35 SMK Negeri di Jabar resmi jadi BLUD
 
Menurut Cecep dalam kunjungan tersebut pihaknya ingin menimbang dan membandingkan apa saja yang harus diperhatikan dalam penerapan BLUD pada SMA/SMK agar dapat dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat.
 
"Dari kunjungan tersebut kami jadi mendapatkan informasi terkait penerapan BLUD tingkat SMK di Jakarta. Hal itu bertujuan untuk menjadi bahan pertimbangan dan perbandingan untuk Jawa Barat," kata dia.

Baca juga: 35 SMK di Jabar diusulkan beralih status jadi Badan Layanan Umum Daerah
 
Cecep mengatakan ada beberapa faktor penting dalam penerapan BLUD pada sekolah yaitu kerjasama antar elemen didalamnya.
 
Dirinya menambahkan, saat ini khususnya tingkat SMK sudah ada yang menerapkannya dan jumlahnya bertambah, dari awalnya hanya tiga SMK, kini sudah ada 15 SMK.
 
Ada beberapa potensi yang bisa menjadikan sekolah itu bisa menerapkan BLUD, yaitu potensi sekolah dalam menyelesaikan persyaratan itu sendiri.

Baca juga: Kabekraf Bogor dorong pembentukan BLUD ekonomi kreatif
 
Kedua kerja sama antar elemen khususnya tenaga ahli dan dewan gurunya, serta kepala sekolah yang memiliki keinginan kuat.
 
"Sehingga ini dapat mendorong dan menjadikan sekolah di wilayah DKI Jakarta betul-betul berkualitas," kata dia.

Baca juga: Bupati dukung penerapan e-BLUD di RSUD Garut untuk awasi keuangan
 
 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022