Satgas Pelajar Kota Bogor mengamankan 20 orang siswa asal Sukabumi dan Kabupaten Bogor di Stasiun Bogor dan Terminal Baranangsiang yang hendak ikut unjuk rasa mahasiswa di Jakarta, Senin.
 
Ketua Harian Satgas Pelajar Kota Bogor Muhamad Iqbal di lokasi pengamanan pelajar yang terjaring yakni di Yayasan Ibnu Hadjar Lembaga Pendidikan Taruna Andigha Jalan Veteran nomor 46, Kecamatan Bogor Tengah, mengatakan rata-rata pelajar tersebut masih lugu.
 
"Rata-rata anak kabupaten masuk kota, tidak tahu jalan gitu," ungkap dia.
 
Iqbal menyebut dari 20 orang yang diamankan, terdapat 16 orang berstatus siswa dan empat orang sebenarnya sudah bukan siswa sekolah.
 
Keempatnya meminjam seragam sekolah kepada teman-temannya yang lain. Mereka remaja laki-laki asal Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
 
Menurut Iqbal, Satgas Pelajar telah mendapat informasi keberangkatan siswa ke Jakarta dimulai pada tengah malam dan waktu subuh, sehingga data siswa yang berangkat saat itu tidak berhasil diketahui.
 
Sebelumnya, Ketua Satgas Pelajar Kota Bogor Wasi Jatmiko Nugroho, Minggu, mengimbau pihak sekolah ikut mencegah siswanya ikut ke Monas Jakarta pada hari Senin (11/4).
 
Imbauan pelajar SMA dan SMK tidak ikut berunjuk rasa tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 1241/PW.04.03-Cadisdik.Wil.II tertanggal 7 April 2022.
 
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada hari Senin (11/4) unjuk rasa secara serentak di sejumlah kota yang menolak penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan presiden, dan menolak kenaikan harga BBM.
 
Menyusul rencana aksi mahasiswa itu, beredar kabar pula ada undangan kepada seluruh anak SMA dan STM untuk bergabung mengikuti unjuk rasa.
 
Namun demikian, kata Iqbal, Satgas Kota Bogor telah menyisir empat titik utama yakni Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, terowongan di bawah jalan atau underpass menuju Talang, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal.
 
"Jadi rekan-rekan kita yang di stasiun sudah menunggu koordinasi dengan pihak stasiun. Seperti tahun kemarin, anak-anak ini kalau ditanya juga lugu," ujarnya.
 
Iqbal menyampaikan para siswa itu tidak diizinkan pulang begitu saja, melainkan harus dijemput oleh pihak sekolah atau keluarganya. "Kalau yang telah tidak ada yang menjemput kami serahkan ke Polresta Bogor Kota," katanya.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022