Bupati Garut Rudy Gunawan mengemukakan bahwa ribuan guru yang mengajar di sekolah-sekolah di wilayahnya belum menjadi pegawai pemerintah.
"Masih ada ribuan orang yang masih mempunyai kedudukan yang tidak jelas, ribuan orang," kata Rudy saat melantik 196 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat.
Dia mengatakan bahwa para guru honorer berpeluang menjadi PPPK saat pemerintah melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun depan.
"Insya Allah tahun depan ada seribu lebih, tapi harus mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Bupati menjelaskan bahwa guru yang sudah berstatus PPPK mempunyai nomor induk pegawai (NIP) dan berkesempatan menjadi kepala sekolah.
"Saya selaku pembina kepegawaian hanya membuat surat keputusan yang memberikan status jelas ke para saudara setelah memenuhi ketentuan yang berlaku, saudara tetap punya NIP," katanya.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang dilantik menjadi pegawai pemerintah setelah berpuluh-puluh tahun mengajar di sekolah dan menjalani proses seleksi.
Dia juga mengungkapkan kebanggaannya kepada seorang guru berusia 59 tahun yang lolos seleksi dan dilantik menjadi PPPK.
"Ibu tadi usianya 59 tahun yang menjadi guru di kampung saya di daerah Sucinaraja, Wanaraja. Tentu kita berikan penghormatan dan tepuk tangan untuk ibu yang berumur 59 tahun," katanya.
"Saya mohon Saudara buktikan terus untuk membina, mendidik, memberikan budi pekerti, meluruskan akhlak anak-anak kita," ia menambahkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Latihan Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi mengatakan bahwa 196 guru yang pada Jumat dilantik sebagai PPPK merupakan hasil seleksi tahun 2021.
Guru yang dilantik menjadi PPPK meliputi guru Agama Islam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Matematika, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Masih ada ribuan orang yang masih mempunyai kedudukan yang tidak jelas, ribuan orang," kata Rudy saat melantik 196 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat.
Dia mengatakan bahwa para guru honorer berpeluang menjadi PPPK saat pemerintah melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun depan.
"Insya Allah tahun depan ada seribu lebih, tapi harus mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Bupati menjelaskan bahwa guru yang sudah berstatus PPPK mempunyai nomor induk pegawai (NIP) dan berkesempatan menjadi kepala sekolah.
"Saya selaku pembina kepegawaian hanya membuat surat keputusan yang memberikan status jelas ke para saudara setelah memenuhi ketentuan yang berlaku, saudara tetap punya NIP," katanya.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang dilantik menjadi pegawai pemerintah setelah berpuluh-puluh tahun mengajar di sekolah dan menjalani proses seleksi.
Dia juga mengungkapkan kebanggaannya kepada seorang guru berusia 59 tahun yang lolos seleksi dan dilantik menjadi PPPK.
"Ibu tadi usianya 59 tahun yang menjadi guru di kampung saya di daerah Sucinaraja, Wanaraja. Tentu kita berikan penghormatan dan tepuk tangan untuk ibu yang berumur 59 tahun," katanya.
"Saya mohon Saudara buktikan terus untuk membina, mendidik, memberikan budi pekerti, meluruskan akhlak anak-anak kita," ia menambahkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Latihan Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi mengatakan bahwa 196 guru yang pada Jumat dilantik sebagai PPPK merupakan hasil seleksi tahun 2021.
Guru yang dilantik menjadi PPPK meliputi guru Agama Islam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Matematika, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022