Dari hasil pemantauan lapangan di Taman Berlabuh, Tarakan, Kalimantan Utara pada hari Jumat sore hilal tidak terlihat.
"Sesuai dengan umur bulan perhitungan 1 derajat 32 menit kemudian ditambah dengan kondisi ufuk berawan tidak bisa dilihat hilalnya," kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tarakan, Sulam Khilmi.
Baca juga: Tim Observatorium Bosscha ikut lakukan pengamatan hilal
Saat pemantauan hilal cuaca di ufuk berawan dan ini jauh di luar jangkauan.
Wali Kota Tarakan, Khairul mengikuti pelaksanaan rukyatul hilal penentuan awal bulan Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Kegiatan yang rutin dilakukan tahun ini diikuti oleh unsur BMKG Tarakan Kementerian Agama Kota Tarakan, dan perwakilan ormas Islam yang ada di Kota Tarakan.
Hasil pengamatan ini akan dilaporkan pada sidang isbat yang digelar pada malam ini oleh Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan, Khairul menyampaikan bahwa perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan adalah suatu hal yang lumrah.
Dia mengatakan bahwa dalam rangka menyambut Ramadhan, Pemerintah Kota Tarakan telah mengeluarkan edaran.
"Tempat hiburan malam dan karaoke ditutup hingga H+2 bulan Ramadhan usai,” kata Khairul.
Baca juga: JIC kirim tim pantau hilal Ramadhan ke Kepulauan Seribu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Sesuai dengan umur bulan perhitungan 1 derajat 32 menit kemudian ditambah dengan kondisi ufuk berawan tidak bisa dilihat hilalnya," kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tarakan, Sulam Khilmi.
Baca juga: Tim Observatorium Bosscha ikut lakukan pengamatan hilal
Saat pemantauan hilal cuaca di ufuk berawan dan ini jauh di luar jangkauan.
Wali Kota Tarakan, Khairul mengikuti pelaksanaan rukyatul hilal penentuan awal bulan Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Kegiatan yang rutin dilakukan tahun ini diikuti oleh unsur BMKG Tarakan Kementerian Agama Kota Tarakan, dan perwakilan ormas Islam yang ada di Kota Tarakan.
Hasil pengamatan ini akan dilaporkan pada sidang isbat yang digelar pada malam ini oleh Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan, Khairul menyampaikan bahwa perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan adalah suatu hal yang lumrah.
Dia mengatakan bahwa dalam rangka menyambut Ramadhan, Pemerintah Kota Tarakan telah mengeluarkan edaran.
"Tempat hiburan malam dan karaoke ditutup hingga H+2 bulan Ramadhan usai,” kata Khairul.
Baca juga: JIC kirim tim pantau hilal Ramadhan ke Kepulauan Seribu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022