"Pelaksanaan pemantauan hilal dilakukan di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia. Pelaksanaan tersebut akan dilakukan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Ormas Islam, serta instansi lain di masing-masing daerah," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag RI Adib dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Saat hari rukyat, kata Adib, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 7 15.82 (tujuh derajat lima belas koma delapan puluh dua menit) sampai dengan 10 41.09 (sepuluh derajat empat puluh satu koma sembilan menit) dan sudut elongasi 11 34.83 hingga 13 14.47 '.
Sidang Isbat, kata Adib, merupakan wujud sinergi antara Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam pengambilan keputusan.
"Sidang Isbat merupakan wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag pantau hilal Zulhijah 1445 Hijriah di 114 titik pada 7 Juni