Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menyalurkan bantuan uang tunai sebanyak Rp600 ribu kepada 150 pedagang kaki lima (PKL), yang menjadi sasaran Program Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari pemerintah.

"Bantuan ini berasal Pemerintah Pusat, bantuan ini khusus untuk PKL, warung, dan nelayan, yang terdampak COVID-19," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Kamis.

Arif mengatakan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk 150 PKL di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, disalurkan melalui Bhabinkamtibmas.

Polresta Cirebon lanjut Arif, hanya bertugas menyalurkan bantuan tersebut kepada penerimanya. Para PKL yang diberikan bantuan kali ini dipastikan belum pernah mendapatkan bantuan serupa pada waktu sebelumnya.

"Bantuan yang diberikan kepada para PKL jumlahnya Rp600 ribu," tuturnya.

Selain itu, kata Arif, penentuan sasaran pemberian bantuan tersebut didasarkan pada data dari instansi terkait, yang kemudian diverifikasi oleh personel Babinkamtibmas jajaran Polresta Cirebon di lapangan dan diserahkan ke pemerintah.
Menurutnya Bhabinkamtibmas ini dalam mendata juga menggunakan aplikasi digital, jika nama calon penerima bantuan terdeteksi pernah menerima bantuan sosial (bansos) serupa pada waktu sebelumnya, maka akan ditolak oleh sistem.

Proses verifikasinya lanjut Arif, juga ketat untuk mengantisipasi terjadinya rangkap bantuan pada penerima.

"Kami berharap bantuan tersebut bisa digunakan sebaik mungkin oleh penerima. Bisa digunakan untuk menambah modal. Sebagai upaya memulihkan kondisi perekonomian yang sempat terpuruk karena efek pandemi COVID-19," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022