Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, dalam dua bulan terakhir membantu pemulangan delapan pekerja migran asal Jawa Barat yang menghadapi masalah dari Timur Tengah.

"Empat orang berasal dari Cianjur, sedangkan empat orang lainnya dari berbagai daerah di Jawa Barat, sebagian besar berangkat secara non-prosedural atau ilegal. Kami mendapat laporan dari pekerja migran atau pihak keluarga," kata Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan di Cianjur, Selasa.

Baca juga: Harga cabai rawit di pasar Cianjur masih tinggi Rp 60.000 per kg

Menurut dia, pekerja migran yang dibantu pemulangannya sebagian besar kontraknya sudah habis namun tidak juga dipulangkan serta gajinya tidak dibayarkan.

Empat pekerja migran yang berasal dari Cianjur, menurut dia, minta dipulangkan karena kontrak kerjanya sudah habis dan gajinya tidak dibayarkan. 

Selain itu, ia melanjutkan, ada masing-masing satu warga Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sukabumi yang dipulangkan karena tidak menerima hak mereka selama bekerja di Timur Tengah.
"Hingga saat ini, kami masih banyak menerima laporan dari pihak keluarga pekerja migran yang minta dipulangkan dengan berbagai permasalahan, termasuk hilang kontak selama belasan tahun. Kami masih melengkapi dokumennya dan segera menindaklanjuti setiap laporan," katanya.

Baca juga: Seorang anak lelaki meninggal akibat kebakaran rumah di Cianjur

Ia mengatakan bahwa sampai sekarang masih banyak warga asal Cianjur yang diberangkatkan untuk bekerja ke Timur Tengah meski moratorium pengiriman pekerja migran belum dicabut.

"Masih banyak oknum sponsor dan perusahaan yang memerikan janji manis pada calon pekerja migran meski berangkat non-prosedural. Kami minta segera dilakukan tindakan tegas karena saat mereka bermasalah semua lepas tangan, bahkan menghilang," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022