Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Jawa Barat bersama instansi terkait secara berkala melakukan patroli ke setiap sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk memastikan tidak ada yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19.

"Ketika ada sekolah yang melanggar, akan kami tegur, ini harus sadar semua dengan kondisi saat ini karena ini untuk kebaikan bersama," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menjelaskan Dinas Kesehatan Garut sudah memberikan rekomendasi izin melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan syarat mematuhi prokes seperti pakai masker dan membatasi kapasitas ruangan 50 persen.

Upaya mensukseskan kegiatan PTM di sekolah itu, kata dia, jajarannya menurunkan pengawas sekolah bersama Satpol PP untuk memastikan aktivitas di lingkungan sekolah sudah sesuai dengan prokes termasuk batasan 50 persen.

"Kami menurunkan para pengawas sekolah untuk terjun ke lapangan, Satpol PP juga turun ke lapangan, memastikan PTM benar-benar 50 persen, tidak ada yang 100 persen," katanya.

Ia menyampaikan berdasarkan Surat Edaran Bupati Garut bahwa sekolah sudah diperbolehkan PTM mulai 7 Maret 2022.

Dalam aturan itu, kata dia, ada dikecualikan boleh 100 persen siswa untuk kegiatan PTM di sekolah yakni kelas 6 SD dan kelas 9 SMP karena sedang persiapan pelaksanaan ujian nasional.
"PTM dengan kapasitas 50 persen per 7 Maret, kecuali kelas 6 dan 9, bisa 100 persen sebab mau menghadapi ujian," katanya.

Ia mengungkapkan kegiatan PTM disambut antusias oleh siswa maupun orang tuanya, apalagi sebelumnya sudah dilaksanakan PTM secara normal, kemudian tiba-tiba harus pembelajaran jarak jauh (PJJ) lagi atau daring.

"Orang tua, siswa, guru, sedang asyiknya belajar di sekolah, tiba-tiba kemarin kembali PJJ, makanya saat PTM kembali, semua antusias," katanya.

Terkait masih ada orang tua yang belum mengizinkan anaknya ikut PTM, kata Ade, pihak sekolah membolehkan anaknya mengikuti PJJ untuk ketenangan dalam menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Ketika ada orang tua yang belum yakin untuk PTM, kami tetap layani dengan PJJ, karena sekarang juga kan masih 50 persen PJJ," demikian Ade Manadin.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022