Petugas gabungan melakukan pemeriksaan semua kendaraan yang akan memasuki Kota Cirebon, Jawa Barat, untuk mengurangi mobilitas, mengingat daerah itu masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
"Semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Cirebon, kita lakukan pemeriksaan apakah pengendara sudah divaksin atau belum," kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja di Cirebon, Kamis.
Triyono mengatakan selama PPKM level 4, petugas gabungan yang melibatkan unsur polisi, TNI, Dinas Perhubungan dam Satpol PP akan melakukan pemeriksaan kepada para pengendara yang akan masuk ke Kota Cirebon, apakah sudah divaksin atau belum.
Selain pemeriksaan kartu vaksin, lanjut Triyono pihaknya juga memeriksa pengendara terkait tes antigen atau PCR, mengingat penyebaran COVID-19 di daerah tersebut tinggi.
Menurutnya, semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Cirebon, baik dari wilayah Cirebon maupun luar daerah, akan tetap dilakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan berupa kartu vaksin, dan surat negatif COVID-19.
"Semua kendaraan kita periksa, baik yang dari aglomerasi Cirebon, maupun luar daerah, dan ini dilakukan setiap hari selama PPKM level 4," tuturnya.
Sementara untuk pos pemeriksaan yang didirikan kata Triyono, berjumlah empat titik yaitu di jalan depan Barkowil, Jalan Penggung, Jalan Kedawung, dan jalan Kalijaga.
Keempat titik itu merupakan pintu masuk ke Kota Cirebon, baik yang dari arah barat, utara, selatan, maupun timur.
"Kita dirikan di empat titik, semua merupakan perbatasan antardaerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Cirebon, kita lakukan pemeriksaan apakah pengendara sudah divaksin atau belum," kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja di Cirebon, Kamis.
Triyono mengatakan selama PPKM level 4, petugas gabungan yang melibatkan unsur polisi, TNI, Dinas Perhubungan dam Satpol PP akan melakukan pemeriksaan kepada para pengendara yang akan masuk ke Kota Cirebon, apakah sudah divaksin atau belum.
Selain pemeriksaan kartu vaksin, lanjut Triyono pihaknya juga memeriksa pengendara terkait tes antigen atau PCR, mengingat penyebaran COVID-19 di daerah tersebut tinggi.
Menurutnya, semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Cirebon, baik dari wilayah Cirebon maupun luar daerah, akan tetap dilakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan berupa kartu vaksin, dan surat negatif COVID-19.
"Semua kendaraan kita periksa, baik yang dari aglomerasi Cirebon, maupun luar daerah, dan ini dilakukan setiap hari selama PPKM level 4," tuturnya.
Sementara untuk pos pemeriksaan yang didirikan kata Triyono, berjumlah empat titik yaitu di jalan depan Barkowil, Jalan Penggung, Jalan Kedawung, dan jalan Kalijaga.
Keempat titik itu merupakan pintu masuk ke Kota Cirebon, baik yang dari arah barat, utara, selatan, maupun timur.
"Kita dirikan di empat titik, semua merupakan perbatasan antardaerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022