Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menjelaskan asal-usul penganggaran Rp1 miliar lebih untuk pengadaan ponsel bagi 47 anggota dewan karena para pejabat tersebut membutuhkan kecepatan dalam mengakses data dan berkas guna meningkatkan kinerja.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan awalnya rencana pengadaan ponsel pintar bagi para anggota dewan itu merupakan proses sejak tahun 2021. Saat itu anggota dewan disibukkan dengan rapat secara daring.

"Dengan ritme kerja yang luar biasa di masa pandemi, mereka harus zoom meeting, kemudian juga dengan data-data pembahasan peraturan daerah (perda) tahun 2021, kita membahas sekitar sembilan perda, termasuk sebelumnya, jadi kita butuh kecepatan," kata Tedy di Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca juga: DPRD Kota Bandung batalkan pengadaan ponsel pintar bagi anggota dewan

Dengan hal tersebut, menurutnya para anggota dewan mengajukan pengadaan ponsel pintar tersebut yang memakan biaya Rp1 miliar lebih.

Adapun rencana pengadaan barang itu tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) senilai Rp1.085.648.300 untuk 47 unit ponsel pintar.
Kemudian di laman itu disebutkan bahwa pengadaan tersebut direncanakan berasa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Detil paket pengadaan ponsel untuk DPRD Kota Bandung di laman tersebut tampak terakhir diperbarui sejak 31 Desember 2021.

Baca juga: Menparekraf lantik pejabat Politeknik Pariwisata NHI Bandung

Tedy meminta kepada masyarakat agar adanya rencana pengadaan mewah tersebut tidak dikaitkan dengan situasi pandemi atau kelangkaan minyak goreng saat ini. Karena perancangan anggaran tersebut dibuat pada tahun lalu.

"Sebetulnya karena perancangannya di tahun lalu, dinamika yang terjadi hari ini kan kita tidak mengetahui ada krisis minyak goreng, tentunya kami di DPRD juga mendengar," kata Tedy.
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022