ANTARAJAWABARAT.com,21/1- Puluhan petugas Pemadam Kebakaran Cianjur, Jabar, Jumat, mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Daerah di Jalan Raya Cibeber Km 2, Pasirsembung, Desa Sinagalih, Cilaku, Cianjur terkait penghapusan uang lauk pauk.

Mereka mempertanyakan alasan penghapusan dana "extra fooding" atau uang lauk pauk sebesar Rp500 ribu per orang yang biasa mereka terima setiap bulan.

Penghapusan uang insentif itu, mulai diberlakukan bulan Januari 2012 atau sejak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar digabung dengan BPBD Cianjur.

Kepala Bidang Damkar BPBD Cianjur, Dik Mursidik, mengaku kecewa dengan kebijakan yang diambil pihak BPBD tersebut. Pasalnya, uang lauk pauk yang selama ini diterima 55 orang anggotanya itu sangat membantu menunjang kebutuhan sehari-hari.

"Tugas kami siap siaga 24 jam penuh, sehingga wajar jika dalam satu hari ada uang lauk pauk untuk menunjang kebutuhan anggota," katanya.

Dia mengaku belum mengetahui dasar penghapusan dana "extra fooding" tersebut. Bahkan hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak BPBD.

Informasi dihimpun, menyebutkan, uang lauk pauk tersebut sengaja dihapus pihak BPBD karena tidak memiliki payung hukum. Selama ini, pemberian uang lauk pauk telah menjadi kebijakan tetap secara turun temurun sejak UPT Damkar terbentuk.

"Selasa (24/1) pihak BPBD akan memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Kalau mereka tetap pada kebijakan ini, kami akan menjalankan tugas dan kewajiban sesuai aturan, dari jam 8 sampai jam 3 sore, selebihnya silahkan atasi sendiri oleh BPBD," katanya.

Daryana salah seorang petugas damkar, menambahkan, pihaknya akan kembali mendatangi kantor BPBD, Selasa, dengan membawa seluruh unit mobil damkar untuk menagih janji kejelasan dari pihak BPBD.

Fikri

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012