Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, Jawa Barat, kembali menerapkan pembelajaran secara daring untuk semua tingkatan hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya varian Omicron.
Kepala Disdikpora Himam Haris di Cianjur Selasa, mengatakan kebijakan tersebut, sesuai instruksi Bupati Cianjur, sebagai upaya mencegah kembali meningkatnya kasus COVID-19 di Cianjur, terlebih di lingkungan pendidikan.
Baca juga: Disdikpora Cianjur imbau sekolah lakukan mitigasi risiko penularan jelang PTM
"Untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran varian Omicron, pemerintah daerah memutuskan untuk menghentikan PTM semua tingkatkan di Cianjur. Kegiatan pembelajaran kembali ke sistem daring, hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan," katanya.
Guna mengoptimalkan kebijakan tersebut, pihaknya bersama Satgas COVID-19 akan melakukan pengawasan ke lapangan, semua sekolah wajib menghentikan kegiatan tatap muka, sebagai upaya mencegah terjadinya peningkatan kasus positif di Cianjur.
"Pihak sekolah diminta untuk memberikan tugas bagi siswa yang terkendala menggelar proses belajar daring, sehingga aktifitas siswa tetap berjalan meski tidak datang ke sekolah dan tidak mendapat jaringan internet," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi, mengatakan selama satu pekan terakhir pasien positif yang menjalani isolasi di rumah sakit dan vila khusus sebanyak 37 orang, 16 orang diantaranya menjalani isolasi di Vila Bumi Ciherang.
Sampel darah dan dahak dari 37 orang yang dinyatakan positif itu, sudah kami kirimkan ke Labkesda Jabar, sehingga pihaknya masih menunggu hasil apakah varian delta atau omicron."Kita belum dapat memastikan apakah varian omicron atau varian delta, karena hasilnya baru keluar pekan depan," katanya.
Pihaknya mencatat selama satu pekan terakhir, hampir setiap hari dilaporkan ada warga yang terpapar, meski angkanya tidak setinggi tahun lalu yang mencapai puluhan orang. "Ada laporan setiap hari, namun jumlahnya hanya dua atau tiga orang," katanya.
Baca juga: Satpol PP Cianjur lakukan pengawasan ketat pusat keramaian dan sekolah
Baca juga: Pemkab Cianjur jatuhkan sanksi tegas sekolah yang paksakan PTM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Kepala Disdikpora Himam Haris di Cianjur Selasa, mengatakan kebijakan tersebut, sesuai instruksi Bupati Cianjur, sebagai upaya mencegah kembali meningkatnya kasus COVID-19 di Cianjur, terlebih di lingkungan pendidikan.
Baca juga: Disdikpora Cianjur imbau sekolah lakukan mitigasi risiko penularan jelang PTM
"Untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran varian Omicron, pemerintah daerah memutuskan untuk menghentikan PTM semua tingkatkan di Cianjur. Kegiatan pembelajaran kembali ke sistem daring, hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan," katanya.
Guna mengoptimalkan kebijakan tersebut, pihaknya bersama Satgas COVID-19 akan melakukan pengawasan ke lapangan, semua sekolah wajib menghentikan kegiatan tatap muka, sebagai upaya mencegah terjadinya peningkatan kasus positif di Cianjur.
"Pihak sekolah diminta untuk memberikan tugas bagi siswa yang terkendala menggelar proses belajar daring, sehingga aktifitas siswa tetap berjalan meski tidak datang ke sekolah dan tidak mendapat jaringan internet," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi, mengatakan selama satu pekan terakhir pasien positif yang menjalani isolasi di rumah sakit dan vila khusus sebanyak 37 orang, 16 orang diantaranya menjalani isolasi di Vila Bumi Ciherang.
Sampel darah dan dahak dari 37 orang yang dinyatakan positif itu, sudah kami kirimkan ke Labkesda Jabar, sehingga pihaknya masih menunggu hasil apakah varian delta atau omicron."Kita belum dapat memastikan apakah varian omicron atau varian delta, karena hasilnya baru keluar pekan depan," katanya.
Pihaknya mencatat selama satu pekan terakhir, hampir setiap hari dilaporkan ada warga yang terpapar, meski angkanya tidak setinggi tahun lalu yang mencapai puluhan orang. "Ada laporan setiap hari, namun jumlahnya hanya dua atau tiga orang," katanya.
Baca juga: Satpol PP Cianjur lakukan pengawasan ketat pusat keramaian dan sekolah
Baca juga: Pemkab Cianjur jatuhkan sanksi tegas sekolah yang paksakan PTM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022