Kepala perangkat daerah berikut kepala bagian di Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, menandatangani pernyataan komitmen bersama anti korupsi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (31/1/2022).

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan penandatanganan ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi saya minta untuk menunjukkan sikap terbaik dalam melayani publik," katanya saat memimpin penandatanganan deklarasi bersama.

Menurut dia membangun pemerintahan daerah yang baik dan bersih dimulai dari komitmen segenap kepala perangkat daerah untuk menciptakan suasana kerja bebas dari korupsi dan pungutan liar.

Dia mengatakan pejabat eselon sebagai pengabdi negara yang melayani masyarakat harus memiliki rasa tanggung jawab dan mampu menjadi teladan bagi bawahannya.

"Pejabat eselon dalam pekerjaannya berfungsi sebagai pengabdi negara yang telah disumpah, harus memiliki jiwa tanggung jawab, terutama pejabat eselon II yang merupakan pemimpin di perangkat daerah," katanya.
Menurut dia, pemimpin harus mampu menunjukkan performa yang baik dan memiliki pengetahuan yang mumpuni sehingga bisa jadi contoh bawahannya.

"Oleh karena itu dimulai dari kepala perangkat daerah, diikuti segenap jajaran hingga kemudian saling memotivasi, mengingatkan, serta meningkatkan kinerja sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat," katanya.

Tri berharap penandatanganan komitmen bersama ini menjadi momentum bagi segenap kepala perangkat daerah untuk memahami bahwa korupsi merupakan perbuatan yang tidak benar.

"Korupsi itu kejahatan luar biasa. Mari berdoa agar Pemerintah Daerah Kota Bekasi menjadi pemerintah yang bersih dan akuntabel," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022