Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna mencatat sebanyak 60 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat bolos kerja jelang adanya libur Hari Raya Imlek, Selasa (1/2).
Menurut dia di Bandung, Senin, hal tersebut ditemukan setelah dirinya bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Di Kantor Disdik Kabupaten Bandung itu, kata dia, hanya ditemukan 40 persen ASN yang masuk kerja.
Baca juga: Menpora ingin UPI Bandung lahirkan tenaga pelatih bersertifikat
"Kenapa saya sidak hari ini, karena besok itu libur, nah ada istilah hari kejepit. Jadi karena besok libur jadi biasanya Senin nggak masuk, ternyata buktinya ada," kata Dadang.
Menurut dia di Bandung, Senin, hal tersebut ditemukan setelah dirinya bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Di Kantor Disdik Kabupaten Bandung itu, kata dia, hanya ditemukan 40 persen ASN yang masuk kerja.
Baca juga: Menpora ingin UPI Bandung lahirkan tenaga pelatih bersertifikat
"Kenapa saya sidak hari ini, karena besok itu libur, nah ada istilah hari kejepit. Jadi karena besok libur jadi biasanya Senin nggak masuk, ternyata buktinya ada," kata Dadang.
Dadang mengatakan inspeksi mendadak itu dilakukan ke sejumlah dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Sehingga meski dihimpit oleh hari libur, menurutnya para ASN perlu tetap bekerja melayani masyarakat. Selain bekerja, menurutnya ASN juga dituntut untuk membuahkan hasil optimal dalam pekerjaan.
"Jadi walaupun besok libur, tapi karena hari ini kerja, ya kita tetap harus kerja. Itu saran saya dan instruksi saya, sehingga tidak ada alasan walaupun besok libur, nggak bisa," katanya.
Dengan adanya penemuan 60 persen ASN yang membolos kerja itu, ia menegaskan bakal menerapkan sanksi sesuai perundang-undangan.
Baca juga: Persib Bandung pastikan pemain terpapar COVID-19 dalam kondisi baik
Ia pun bakal menelisik apakah hal tersebut berkaitan dengan kebiasaan atau adanya unsur kesengajaan.
"Nah ini bagian dari tugas dan tanggung jawab pak Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) dan Inspektur ya," katanya.
Baca juga: Persib Bandung pastikan pemain terpapar COVID-19 dalam kondisi baik
Ia pun bakal menelisik apakah hal tersebut berkaitan dengan kebiasaan atau adanya unsur kesengajaan.
"Nah ini bagian dari tugas dan tanggung jawab pak Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) dan Inspektur ya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022