Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, selama tiga tahun terakhir dapat menuntaskan 318 laporan pekerja migran mulai dari tidak dibayarkan haknya, hilang kontak hingga mengalami cacat permanen.
Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan di Cianjur, Minggu, mengatakan total pengaduan yang diterima pihaknya selama tiga tahun terakhir lebih dari seribu laporan, namun hingga awal tahun 2022, 318 diantaranya tuntas termasuk memulangkan ratusan pekerja migran.
"Sebagian besar laporan yang masuk merupakan pekerja migran ilegal atau non prosedural, dari se ribuan laporan itu, 318 diantaranya dapat tuntas, mulai dari hak yang dibayarkan, pemulangan hingga ke daerah asal, sampai menemukan pekerja yang hilang kontak puluhan tahun," katanya.
Ia menjelaskan, selama tiga tahun terakhir, masih banyak pekerja migran asal Cianjur dan beberapa kota/kabupaten di Indonesia yang diberangkatkan bekerja ke timur tengah, meski masih terlarang dan mengalami berbagai permasalahan.
Sehingga pihak pemerintah terkait, kesulitan untuk melacak atau memulangkan mereka yang dulu pernah dikenal sebagai pahlawan devisa karena tidak masuk dalam data resmi. Pihaknya yang banyak mendapat bantuan dari berbagai kalangan dalam dan luar negeri, berusaha menuntaskan hal tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak di pusat hingga konsulat di luar negeri, dimana pekerja migran sempat dipekerjakan. Hingga saat ini, masih banyak yang terbujuk untuk berangkat ke timur tengah meski masih terlarang," katanya.
Dia mengungkapkan dari ribuan laporan dan penanganan kasus mayoritas dari Cianjur, selebihnya dari beberapa kabupaten lain, seperti Lombok, Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat dan lainnya. Mereka berangkat bekerja keluar negeri seperti Arab Saudi dengan cara ilegal melalui agen bodong.
"Sebagian besar pekerja migran yang berangkat tidak melengkapi identitas nya, jadi hanya dibekali paspor atau visa liburan, ketika tersandung masalah agen sudah kabur. Laporan terbaru, kami mencoba menelusuri keberadaan pekerja migran asal Cianjur hilang kontak belasan tahun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan di Cianjur, Minggu, mengatakan total pengaduan yang diterima pihaknya selama tiga tahun terakhir lebih dari seribu laporan, namun hingga awal tahun 2022, 318 diantaranya tuntas termasuk memulangkan ratusan pekerja migran.
"Sebagian besar laporan yang masuk merupakan pekerja migran ilegal atau non prosedural, dari se ribuan laporan itu, 318 diantaranya dapat tuntas, mulai dari hak yang dibayarkan, pemulangan hingga ke daerah asal, sampai menemukan pekerja yang hilang kontak puluhan tahun," katanya.
Ia menjelaskan, selama tiga tahun terakhir, masih banyak pekerja migran asal Cianjur dan beberapa kota/kabupaten di Indonesia yang diberangkatkan bekerja ke timur tengah, meski masih terlarang dan mengalami berbagai permasalahan.
Sehingga pihak pemerintah terkait, kesulitan untuk melacak atau memulangkan mereka yang dulu pernah dikenal sebagai pahlawan devisa karena tidak masuk dalam data resmi. Pihaknya yang banyak mendapat bantuan dari berbagai kalangan dalam dan luar negeri, berusaha menuntaskan hal tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak di pusat hingga konsulat di luar negeri, dimana pekerja migran sempat dipekerjakan. Hingga saat ini, masih banyak yang terbujuk untuk berangkat ke timur tengah meski masih terlarang," katanya.
Dia mengungkapkan dari ribuan laporan dan penanganan kasus mayoritas dari Cianjur, selebihnya dari beberapa kabupaten lain, seperti Lombok, Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat dan lainnya. Mereka berangkat bekerja keluar negeri seperti Arab Saudi dengan cara ilegal melalui agen bodong.
"Sebagian besar pekerja migran yang berangkat tidak melengkapi identitas nya, jadi hanya dibekali paspor atau visa liburan, ketika tersandung masalah agen sudah kabur. Laporan terbaru, kami mencoba menelusuri keberadaan pekerja migran asal Cianjur hilang kontak belasan tahun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022