ANTARAJAWABARAT.com,23/12 - Bangar DPRD Kabupaten Bandung, berencana memanggil Kepala Badan Pengembangan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bandung terkait pengajuan dana talangan tim penyusun anggaran daerah (TPAD).

"Sampai saat ini kami belum bisa memberikan persetujuan atas pengajuan dana talangan itu, makanya hari ini kami akan meminta penjelasan secara langsung dari kepala BPMPD," kata anggota Banggar DPRD Kabupaten Bandung, Gun Gun Gunawan, Jumat.

Ia menyebutkan, TPAD Pemerintah Kabupaten Bandung mengajukan dana talangan kepada Bangar dewan setempat untuk mengganti dana PNPM yang diselewengkan oknum PNS BPMD sebesar Rp1,25 miliar.
Atas pengajuan tersebut, menurut anggota dewan asal PKS itu, Bangar DPRD Kabupaten Bandung hingga kemarin masih membahasnya dan masih menjadi dalam pertimbangan.
Sebelumnya, Bupati Bandung, H Dadang M Naser, menegaskan, Pemkab tidak akan mengganti dana PNPM yang telah diselewengkan oknum aparatnya, karena perbuatan pribadi PNS tersebut.

Jadi, menurut oknum PNS itu yang harus mempertanggungjawabkannya. Bahkan ia meminta kepolisian bukan hanya memblokir rekening milik oknum PNS, RI (36), melainkan seluruh aset miliknya juga disita.

DPRD Kabupaten Bandung pun, lanjut Gun Gun, mendesak kasus penyelewengan dana PNPM tersebut diusut hingga tuntas dan diselesaikan secara hukum.

Jika pengusutan kasus itu tidak sampai tuntas secara hukum, lanjut Gun Gun, dikhawatirkan akan menghambat terhadap pelaksanaan program PNPM berikutnya.
"Jangan sampai masalah ini membuat bingung masyarakat, karena anggarannya hilang," ujar Gun Gun.***3***

Ayi K

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011