Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengingatkan agar seluruh kepala desa bisa lebih transparan dalam pengelolaan dana desa.

"Perlu kami ingatkan, pengelolaan dana desa itu harus berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipated dan dilaksanakan secara tertib dan disiplin anggaran," katanya di sela sosialisasi pengelolaan dana desa kepada para kepala desa di Karawang, Rabu.

Ia mengakui kalau pengelolaan dan penggunaan dana desa bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan. Sebab ada mekanisme dan pengawasan agar dana desa benar-benar tepat sasaran dan untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga: Isteri pembunuh suami ditangkap Polres Karawang

Menurut dia, sesuai dengan laporan yang diterima, besaran dana desa di masing-masing desa itu berbeda-beda. Mulai dari Rp800 juta hingga Rp2 miliar.

Besaran dana desa tersebut sesuai dengan klasifikasi jumlah penduduk dan status desa.
"Terkait dengan transparansi dana desa bisa menggunakan Siskeudes atau sistem keuangan desa," katanya.

Baca juga: 2 warga Karawang terpapar Omicron transmisi lokal

Wabup juga menyampaikan kalau pihaknya terus melakukan pendampingan, pemantauan dan pengawasan pengelolaan dana desa.

"Itu kami lakukan untuk pencegahan korupsi dana desa," kata dia. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022