"Ada 297 desa di Karawang yang mendapatkan dana desa," kata Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karawang Agus Somantri, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, penerima dana desa yang anggarannya paling besar ialah Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, mencapai Rp1,97 miliar.
Sedangkan desa di Karawang yang menerima dana desa terkecil ialah Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari sebesar Rp823 juta.
Atas besarnya dana desa yang diterima desa di Karawang, Agus mengimbau agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa tersebut.
"Kami meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa di 297 desa," kata dia.
Dia mengatakan, jika realisasi penggunaan anggaran dana desa itu terindikasi melanggar, masyarakat bisa melapor langsung ke Satgas Dana Desa.
Untuk pengawasan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa, sudah bisa direalisasikan sejak dilaksanakannya Musyawarah Desa.
Baca juga: Sejumlah muara sungai di Karawang masih tercemar limbah minyak
Baca juga: Disdik : 308 bangunan SD di Karawang rusak berat
Pewarta: M.Ali KhumainiEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.