Wakil Wali Kota Depok, Jawa Barat, Imam Budi Hartono menyatakan orang tua murid dapat mengajukan surat keberatan ke sekolah jika pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dinilai memberatkan.

"Kalau orang tua mengeluhkan itu silakan buatkan surat secara eksplisit tentang keberatan itu. Jadi, bisa buatkan surat keberatan mengikuti PTM 100 persen dan alasannya apa," kata Imam di Depok, Rabu.

Baca juga: PTMT 100 persen di Depok mulai berlaku Senin

Pemkot Depok mulai melaksanakan PTM 100 persen pada Senin (24/1) setelah sejak pandemi COVID-19 melaksanakan pembelajaran secara daring.

Imam menyatakan saat ini pelaksanaan PTM 100 persen masih terus dilanjutkan. Dengan terus memperhatikan arahan dari pemerintah pusat.

"Selama masih diperbolehkan oleh pusat kami akan laksanakan PTM 100 persen, selama itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wawang Buang menambahkan, sekolah akan memberikan fasilitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang tidak diizinkan orang tuanya mengikuti PTM 100 persen.

"Kepada orang tua yang keberatan anaknya ikut PTM 100 persen, ketika mereka sudah membuat surat pernyataan keberatan kita akan memberikan PJJ," ujarnya.

Baca juga: PTM 100 persen semua jenjang pendidikan di Depok mulai Februari

Baca juga: PTM 100 persen di Kota Depok mulai 24 Januari

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022