Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong mengatakan Presiden masih memiliki cukup waktu untuk menunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru nantinya.

"Waktu masih cukup, sehingga saya kira kita biarkan Presiden yang memiliki hak prerogatif soal itu," ujar Wandy dalam keterangan melalui video yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil enggan berandai-andai terkait Kepala IKN

Wandy menyampaikan ada pandangan yang menyebutkan bahwa Kepala Otorita IKN sebaiknya memiliki latar belakang arsitek atau pernah memimpin daerah. Menurutnya pandangan itu memang sebuah kriteria yang ideal.

"Karena memang tantangan dalam membangun dan memindahkan ibu kota negara itu kan memang relevan dengan itu," jelasnya.
Namun dia mengingatkan masih ada waktu kurang dari dua bulan bagi Presiden untuk memutuskan siapa yang akan menjadi Kepala Otorita IKN.

"Nah dalam kurun waktu itu, nama-nama lain yang belum pernah muncul bisa dimunculkan ke publik," jelas dia.

Baca juga: Ridwan Kamil minta penetapan UU IKN tak melupakan nasib Jakarta

Baca juga: KSP sebut Presiden miliki hak prerogatif tentukan Kepala Badan Otorita IKN

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022